Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak Jokowi Buat TGPF Independen untuk Kasus Novel

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 08 Juli 2019
Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak Jokowi Buat TGPF Independen untuk Kasus Novel

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Antikorupsi menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) gagal menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Anggota Koalisi Masyarkat Sipil, Yati Andriyani menilai, hingga batas waktu yang telah ditentukan. Yakni enam bulan pascaresmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab.

Selain itu, proses pemeriksaan yang dilakukan TGPF dinilai lambat. Koalisi bahkan menuding TGPF terkesan hanya formalitas saja.

Sepeda sumbangan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) diapit sepeda dari WP KPK (kiri) dan PP Muhammadiyah (kanan) di teras gedung KPK Jakarta pada Minggu (2/6) (istimewa)
Sepeda sumbangan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) diapit sepeda dari WP KPK (kiri) dan PP Muhammadiyah (kanan) di teras gedung KPK Jakarta pada Minggu (2/6) (istimewa)

Baca Juga: Gerakan Pemerhati Kepolisian Desak KPK Copot Novel Baswedan, yang Lain Jangan

"Hal tersebut dapat terlihat ketika tim tersebut mengajukan pertanyaan yang repetitif kepada Novel Baswedan pada 20 Juni 2019 lalu,” kata Yati kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Kecurigaan juga berasal dari tertutupnya tim dengan hasil penyelidikan. Salah satunya adalah saat TGPF melakukan penyelidikan di Kota Malang. Karenanya Koalisi Masyarakat Antikorupsi mempertanyakan keseriusan tim ini.

Koalisi mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk TGPF independen. Serta menuntut Tim Satuan Tugas untuk menyampaikan laporannya kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi lain, Wana Alamsyah mengatakan, hasil plesir tim ke Kota Malang tidak disampaikan ke publik. Hal tersebut mengindikasikan ketidakseriusan tim itu.

"Sebab, sejak tim dibentuk tidak permah ada satu informasi pun yang disampaikan ke publik mengenai calon tersangka yang diduga melakukan penyerangan," katanya.

Baca Juga: Demo di KPK, Mahasiswa Minta Novel Baswedan Tak Main Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pun membandingkan kasus Novel dengan kasus lainnya yang ditangani kepolisian. Dalam konteks waktu penyelesaian, kepolisian mampu menangkap pelaku kasus pembunuhan di Pulomas dalam jangka waktu 19 jam pascapenyekapan korban.

"Sedangkan untuk kasus Novel waktu penyelesaiannya lebih dari dua tahun. Hal ini diduga karena adanya keterlibatan elite atas penyerangan Novel," tegasnya.

Ia menambahkan, negara tidak hadir dalam upaya melindungi warganya untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. "Padahal Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Wana yang juga peneliti ICW.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kembali mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel. "Kami juga mendesak Tim Satuan Tugas menyampaikan laporannya kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," kata dia. (Knu)

Baca Juga: Novel Baswedan Diisukan Berafiliasi ke Gerindra, PKS: Silakan Keluar dari KPK

#Novel Baswedan #KPK #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 28 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 56 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Bagikan