KNKT: Pengemudi Truk dan Bus Belum Punya Sekolah Mengemudi Layaknya Pilot

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 04 Mei 2025
KNKT: Pengemudi Truk dan Bus Belum Punya Sekolah Mengemudi Layaknya Pilot

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan menyoroti ketiadaan lembaga pendidikan formal bagi pengemudi truk dan bus di Indonesia. Ia membandingkannya dengan profesi pilot dan nahkoda kapal yang memiliki sekolah khusus.

"Sudah lebih dari dua dekade, Indonesia belum memiliki sekolah mengemudi khusus untuk sopir bus dan truk," ungkap Ahmad pada Minggu (4/5).

Menurutnya, perbedaan signifikan dalam merek, tipe, dan teknologi antara bus dan truk menjadi alasan pentingnya pendidikan khusus ini. Ia mencontohkan sistem pengereman yang bervariasi, mulai dari hidrolik, pneumatik, hingga kombinasi keduanya.

"Belum lagi perkembangan teknologi otomotif yang kini merambah ke ototronik dan mekatronik, bahkan sebentar lagi kendaraan listrik," jelasnya.

Baca juga:

Evakuasi Pesawat Latih Mendarat Darurat di Pantai Cilacap Tunggu Izin KNKT

Selama ini, lanjut Ahmad, pengemudi bus dan truk di Indonesia cenderung belajar secara autodidak tanpa pendidikan terstruktur seperti pada moda transportasi lain.

Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera mendirikan sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk.

KNKT mengilustrasikan hal ini dengan kasus truk trailer di Bekasi yang mengangkut muatan 50 ton, sehingga total beratnya melebihi 70 ton. Pengemudi dengan truk berkekuatan 260 PS yang seharusnya didesain untuk beban maksimal 35 ton berani melakukannya.

"Pengemudi melakukan overloading ini bukan karena keberanian, melainkan kurangnya pemahaman tentang rasio daya terhadap berat. Mereka tidak menyadari potensi risiko yang timbul," terangnya.

Baca juga:

Mobil Rombongan DPR Kecelakaan di Tol Pemalang, Microsleep Diduga Jadi Penyebab

Untuk mengatasi masalah truk overdimension overload (ODOL), KNKT menyarankan agar pemerintah tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi, yang dapat dimulai dengan mendirikan sekolah mengemudi khusus untuk bus dan truk.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 77 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan calon pengemudi angkutan umum untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Ahmad berpendapat bahwa sekolah mengemudi wajib diadakan untuk menghasilkan pengemudi profesional, dan pelatihan lanjutan diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengemudi yang sudah ada.

"Tentu saja, hal ini harus diiringi dengan upah minimal yang layak agar pengemudi dapat mengoperasikan kendaraan dengan nyaman dan aman," pungkasnya.

#Sopir #Sopir Bus #Sopir Truk #KNKT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
Menhub Bantah Kelebihan Muatan KMP Virgo Transport 8
Kapal Roro Penumpang KMP Virgo Transport 8 dengan bendera Indonesia berukuran 8.540 GT itu dinakhodai oleh Nakhoda Arief Yunianto serta dioperasikan oleh PT Virgo Karya Shipping.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menhub Bantah Kelebihan Muatan KMP Virgo Transport 8
Indonesia
Diduga Microsleep, Truk Trailer Masuk Jurang di Jembatan Kenteng Boyolali
Truk trailer mengalami kecelakaan hingga masuk ke jurang di Jembatan Kenteng Boyolali.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Diduga Microsleep, Truk Trailer Masuk Jurang di Jembatan Kenteng Boyolali
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
KNKT Kesulitan Investigasi Penyebab Kapal Mutiara Sentosa Jika Bangkai Kapal Tidak Ditemukan
Jika bangkai kapal berada di dasar laut, investigasi harus dilakukan pada kedalaman sekitar 50 meter sehingga membutuhkan perencanaan dan dukungan teknis yang memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KNKT Kesulitan Investigasi Penyebab Kapal Mutiara Sentosa Jika Bangkai Kapal Tidak Ditemukan
Indonesia
Sopir Truk LPG Microsleep Picu 11 Tabrakan Karambol di Bandung, 1 Perempuan Tewas
Kecelakaan beruntun melibatkan truk LPG dan 11 kendaraan di Bandung akibat sopir micro sleep. 1 perempuan tewas, 1 luka berat, korban dievakuasi ke RSHS dan RS Immanuel.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Sopir Truk LPG Microsleep Picu 11 Tabrakan Karambol di Bandung, 1 Perempuan Tewas
Indonesia
Pramono Murka 2 JPO Jakarta Ditabrak Truk, Instruksikan Cabut Lisensi Sopir Kedapatan Main HP
Gubernur DKI Pramono Anung instruksikan Dishub cabut lisensi sopir truk yang main HP hingga menabrak JPO di Jakarta. Perusahaan angkutan juga terancam teguran.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Pramono Murka 2 JPO Jakarta Ditabrak Truk, Instruksikan Cabut Lisensi Sopir Kedapatan Main HP
Indonesia
Bobby Nasution Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Sumut, Gara-gara Mogok Massal?
Kelangkaan BBM di Sumut ternyata dipicu mogok massal sopir truk. TNI dan Polri pun siap pantau distribusi BBM ke SPBU.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Bobby Nasution Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Sumut, Gara-gara Mogok Massal?
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
KAI buka suara soal insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. KAI meminta publik menunggu hasil investigasi KNKT.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Bagikan