KNKT: Pengemudi Truk dan Bus Belum Punya Sekolah Mengemudi Layaknya Pilot

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 04 Mei 2025
KNKT: Pengemudi Truk dan Bus Belum Punya Sekolah Mengemudi Layaknya Pilot

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan menyoroti ketiadaan lembaga pendidikan formal bagi pengemudi truk dan bus di Indonesia. Ia membandingkannya dengan profesi pilot dan nahkoda kapal yang memiliki sekolah khusus.

"Sudah lebih dari dua dekade, Indonesia belum memiliki sekolah mengemudi khusus untuk sopir bus dan truk," ungkap Ahmad pada Minggu (4/5).

Menurutnya, perbedaan signifikan dalam merek, tipe, dan teknologi antara bus dan truk menjadi alasan pentingnya pendidikan khusus ini. Ia mencontohkan sistem pengereman yang bervariasi, mulai dari hidrolik, pneumatik, hingga kombinasi keduanya.

"Belum lagi perkembangan teknologi otomotif yang kini merambah ke ototronik dan mekatronik, bahkan sebentar lagi kendaraan listrik," jelasnya.

Baca juga:

Evakuasi Pesawat Latih Mendarat Darurat di Pantai Cilacap Tunggu Izin KNKT

Selama ini, lanjut Ahmad, pengemudi bus dan truk di Indonesia cenderung belajar secara autodidak tanpa pendidikan terstruktur seperti pada moda transportasi lain.

Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera mendirikan sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk.

KNKT mengilustrasikan hal ini dengan kasus truk trailer di Bekasi yang mengangkut muatan 50 ton, sehingga total beratnya melebihi 70 ton. Pengemudi dengan truk berkekuatan 260 PS yang seharusnya didesain untuk beban maksimal 35 ton berani melakukannya.

"Pengemudi melakukan overloading ini bukan karena keberanian, melainkan kurangnya pemahaman tentang rasio daya terhadap berat. Mereka tidak menyadari potensi risiko yang timbul," terangnya.

Baca juga:

Mobil Rombongan DPR Kecelakaan di Tol Pemalang, Microsleep Diduga Jadi Penyebab

Untuk mengatasi masalah truk overdimension overload (ODOL), KNKT menyarankan agar pemerintah tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi, yang dapat dimulai dengan mendirikan sekolah mengemudi khusus untuk bus dan truk.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 77 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan calon pengemudi angkutan umum untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Ahmad berpendapat bahwa sekolah mengemudi wajib diadakan untuk menghasilkan pengemudi profesional, dan pelatihan lanjutan diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengemudi yang sudah ada.

"Tentu saja, hal ini harus diiringi dengan upah minimal yang layak agar pengemudi dapat mengoperasikan kendaraan dengan nyaman dan aman," pungkasnya.

#Sopir #Sopir Bus #Sopir Truk #KNKT
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
KAI buka suara soal insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. KAI meminta publik menunggu hasil investigasi KNKT.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Indonesia
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, DPR Minta Investigasi Total
Tragedi bus ALS vs truk tangki BBM di Muratara menewaskan 16 orang. DPR pun meminta KNKT untuk segera melakukan investigasi total.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Muratara, DPR Minta Investigasi Total
Indonesia
DPR Minta Publik tak Berspekulasi soal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Tunggu Hasil KNKT
Komisi V DPR meminta publik tidak berspekulasi soal kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Penyebab kecelakaan harus menunggu investigasi KNKT.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Publik tak Berspekulasi soal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Tunggu Hasil KNKT
Indonesia
KNKT Tes Simulasi Sinyal Kereta Tabrakan Maut Bekasi
Tes simulasi persinyalan KNKT dilakukan untuk memahami kemungkinan penyebab teknis, khususnya terkait fungsi dan respons sistem persinyalan saat kejadian.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
KNKT Tes Simulasi Sinyal Kereta Tabrakan Maut Bekasi
Indonesia
Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, DPR Desak KNKT Segera Investigasi
Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur diduga bermula dari insiden di perlintasan JPL 85. DPR mendesak KNKT segera melakukan investigasi menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, DPR Desak KNKT Segera Investigasi
Indonesia
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur, DPR Desak KNKT Segera Turun Tangan
Komisi V DPR mendesak KNKT mengusut tuntas kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Pemerintah juga diminta bertanggung jawab terhadap korban.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur, DPR Desak KNKT Segera Turun Tangan
Indonesia
Kronologis Ribut Sopir Bus dan Mobil Listrik di Jalan Panjang, TransJakarta Tepis Isu Tabrakan
Posisi pengendara mobil pribadi yang beradu mulut dengan pramudi TransJakarta sudah kembali keluar menuju jalur reguler dalam video yang viral di publik itu.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kronologis Ribut Sopir Bus dan Mobil Listrik di Jalan Panjang, TransJakarta Tepis Isu Tabrakan
Indonesia
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Selain masalah pengawasan, instrumen hukum berupa Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tentang jam operasional truk juga tidak luput dari kritik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Indonesia
Black Box Pesawat ATR 42-500, Segera Diserahkan ke KNKT Buat Dianalisis
Black box yang ditemukan terdiri dari Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500, Segera Diserahkan ke KNKT Buat Dianalisis
Indonesia
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
BGN akan memperbaiki sistem keselamatan sopir mobil MBG, setelah insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Bagikan