Sopir Truk Sampah Meninggal Dunia saat Bertugas, Pemprov DKI Perketat Protokol Keselamatan Kerja
truk pengangkut sampah antre untuk melakukan pembuangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/9/2016). ANTARA FOTO/Risky Andrianto.
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memperkuat protokol keselamatan dan kesehatan kerja serta membenahi pola penanganan sampah menyusul wafatnya seorang pengemudi truk sampah usai bertugas.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih aman, tertata, dan melindungi tenaga lapangan.
"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kami untuk memperketat standar keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang. Beliau terkena serangan jantung yang diduga dipicu kelelahan," kata Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto, Selasa (9/10).
Asep memastikan, seluruh hak dan santunan bagi keluarga sedang diproses, termasuk percepatan administrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Seluruh petugas lapangan Dinas LH juga telah difasilitasi BPJS Kesehatan, sehingga ke depannya mereka akan diminta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan.
Evaluasi internal dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap antrean truk di TPST Bantargebang yang meningkatkan risiko kelelahan sopir.
Asep juga menegaskan, bahwa pembenahan sistem harus mampu mengurangi waktu tunggu di lapangan.
"Semakin lama truk menunggu, semakin tinggi risiko keselamatan karena faktor kelelahan pengemudi. Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan operasional," kata Asep.
Baca juga:
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab
Dinas LH DKI juga menata ulang pola dan jadwal pengangkutan sampah dari lima wilayah kota untuk menghindari penumpukan pada jam tertentu. Penataan ini diharapkan menciptakan arus pembuangan yang lebih stabil dan kondisi kerja yang lebih manusiawi.
"Dengan distribusi yang lebih merata dan dukungan sistem informasi yang mumpuni, waktu tunggu dapat ditekan dan beban kerja lebih terukur," jelasnya.
Asep menambahkan, bahwa berbagai langkah ini merupakan momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengaturan titik buang hingga peningkatan fasilitas pendukung di lapangan.
"Perbaikan ini kami lakukan agar sistem pengelolaan sampah Jakarta semakin efisien, aman, dan manusiawi. Perlindungan bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung kebersihan kota adalah prioritas kami," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, seorang sopir truk Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan dilaporkan meninggal dunia diduga akibat kelelahan mengantre untuk membongkar muatan ke TPST Bantarbang pada Jumat (5/12) lalu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sopir Truk Sampah Meninggal Dunia saat Bertugas, Pemprov DKI Perketat Protokol Keselamatan Kerja
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab
Sopir Truk Sampah Meninggal di Jakarta Selatan, Gubernur Pramono Pastikan akibat Sakit Jantung
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Meski Hadapi Rob, Jakarta Tetap Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Pemprov DKI Luncurkan JakSimpus, Perkuat Layanan Kesehatan dan Dukungan Jakarta Siaga Stroke 2026
Hadapi Banjir Rob, Pemprov DKI Kebut Tanggul Raksasa di Pesisir Jakarta