Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Klarifikasi Penghapusan UN, Nadiem: Yang Diganti Hanya Formatnya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Desember 2019
 Klarifikasi Penghapusan UN, Nadiem: Yang Diganti Hanya Formatnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan membuat format ulang terkait UN(ANTARA/Indriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengklarifikasi berita terkait dihapusnya ujian nasional (UN).

Menurut dia, yang sebenarnya ujian nasional tidak dihapus melainkan diganti formatnya menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Baca Juga:

Komisi X Setuju UN Dihapus

"Jadi UN itu diganti jadi Asesmen Kompetensi," kata Nadiem dalam rapat kerja (raker) di Komisi X DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).

Mendikbud Nadiem Makarim bantah akan hapus UN tapi hanya ganti format
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan DPR (Foto: ANTARA)

Lebih lanjut Nadiem menegaskan bahwa yang dihapus adalah format ujian per mata pelajaran.

"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum. Itu yang dihapus," tutur Nadiem.

Asesmen Kompetensi mirip dengan The Programme for International Student Assessment (PISA) yang dibuat Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

"Diganti tapi dengan Asesmen Kompetensi Minimum yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA yaitu literasi, numerasi plus ada satu, Survei Karakter," jelasnya.

Adanya keputusan tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra publik. Banyak publik menganggap penghapusan Ujian Nasional adalah hal yang benar, karena UN tidak memberikan dampak yang positif bagi perkembangan siswa.

Baca Juga:

Mendikbud Sebut Penghapusan UN Tengah Dikaji, Kapan Diterapkan?

Sementara yang lainnya menanggapi bahwa penghapusan Ujian Nasional akan mengurangi motivasi belajar para siswa.

Selain dari kalangan pengamat pendidikan, reaksi beragam pun muncul. Mulai dari guru, siswa, hingga para pengguna jejaring sosial. Berikut beberapa komentar kocak warganet mengenai kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang dianggap berani.(Knu)

Baca Juga:

Penghapusan UN Dinilai Tidak Jelas, Pengamat: Tidak Perlu Ada Pelajaran Matematika, IPA dan IPS

#Ujian Nasional #Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan #Nadiem Makarim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Bagikan