Klarifikasi Penghapusan UN, Nadiem: Yang Diganti Hanya Formatnya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Desember 2019
 Klarifikasi Penghapusan UN, Nadiem: Yang Diganti Hanya Formatnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan membuat format ulang terkait UN(ANTARA/Indriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengklarifikasi berita terkait dihapusnya ujian nasional (UN).

Menurut dia, yang sebenarnya ujian nasional tidak dihapus melainkan diganti formatnya menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Baca Juga:

Komisi X Setuju UN Dihapus

"Jadi UN itu diganti jadi Asesmen Kompetensi," kata Nadiem dalam rapat kerja (raker) di Komisi X DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).

Mendikbud Nadiem Makarim bantah akan hapus UN tapi hanya ganti format
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan DPR (Foto: ANTARA)

Lebih lanjut Nadiem menegaskan bahwa yang dihapus adalah format ujian per mata pelajaran.

"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum. Itu yang dihapus," tutur Nadiem.

Asesmen Kompetensi mirip dengan The Programme for International Student Assessment (PISA) yang dibuat Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

"Diganti tapi dengan Asesmen Kompetensi Minimum yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA yaitu literasi, numerasi plus ada satu, Survei Karakter," jelasnya.

Adanya keputusan tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra publik. Banyak publik menganggap penghapusan Ujian Nasional adalah hal yang benar, karena UN tidak memberikan dampak yang positif bagi perkembangan siswa.

Baca Juga:

Mendikbud Sebut Penghapusan UN Tengah Dikaji, Kapan Diterapkan?

Sementara yang lainnya menanggapi bahwa penghapusan Ujian Nasional akan mengurangi motivasi belajar para siswa.

Selain dari kalangan pengamat pendidikan, reaksi beragam pun muncul. Mulai dari guru, siswa, hingga para pengguna jejaring sosial. Berikut beberapa komentar kocak warganet mengenai kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang dianggap berani.(Knu)

Baca Juga:

Penghapusan UN Dinilai Tidak Jelas, Pengamat: Tidak Perlu Ada Pelajaran Matematika, IPA dan IPS

#Ujian Nasional #Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan #Nadiem Makarim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Bagikan