Komisi X Setuju UN Dihapus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 08 Desember 2019
Komisi X Setuju UN Dihapus

Ujian Nasional Berbasis Komputer. Foto:ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal menyambut baik dan mendukung adanya wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) di sekolah sebagaimana yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Ya menyambut baik dan mendukung karena selama ini sistem pendidikan kita masih salah dalam hal implementasi. Jadi dikembalikan kepada yang benar," ujar Djamal, Sabtu (7/12).

Indikator kesalahan implementasi tersebut, menurutnya, merujuk pada Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebab, sebenarnya UU itu sendiri bertujuan menilai dari seluruh pendidikan dan kompetensi sekolah. Bukan malah menilai anak atau individunya.

Baca Juga:

Eggi Sudjana Pertanyakan Kualitas Nadiem Makarim jadi Menteri Pendidikan

Misalnya, ketika mata pelajaran Bahasa Inggris kurang baik maka hal itu berarti perlu adanya peningkatan kompetensi di bidang tersebut. "Jadi penilaiannya tidak kepada siswa, tapi menyeluruh pada sistem. Mungkin bisa diawali dengan mengambil sampel di sejumlah daerah," terang dia.

Menurutnya, dikarenakan implementasi yang dilakukan selama ini sudah salah secara menyeluruh, maka ke depannya perlu kajian secara menyeluruh pula.

Ia mengakui penerapan wacana penghapusan UN tidak mungkin dapat dilakukan pada 2020 sebab ada aturan hukum termasuk Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang harus direvisi terlebih dahulu.

Siswa mengikuti ujian nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia berbasis komputer (computer based test) di SMKN 2 Surakarta, Jateng (13/4).

Sejauh ini, ia mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sehingga ke depan akan diadakan rapat kerja bersama untuk mengetahui bagaimana skema pergantian tersebut serta hal terkait lainnya.

"Kita dari Komisi X juga mengajukan untuk Program Legislasi Nasional. Itu revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," katanya.

Jika memang wacananya baik, skema dan kajiannya sudah komprehensif serta hal-hal lain di antaranya bagaimana tes kemampuan anak ke depan, tentu akan dirumuskan.

Baca Juga:

Jokowi Pilih Nadiem Makarim Karena Sosok Akademisi Gagal Benahi Pendidikan

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan wacana penghapusan UN muncul karena banyak aspirasi dari masyarakat, guru, murid dan orang tua mengenai UN. Hal serupa sebenarnya sudah diinisiasi oleh Mendikbud sebelumnya yakni Muhadjir Effendy, namun mendapat banyak pertentangan dari sejumlah kalangan.

Pada awal 2019, Kemendikbud telah menyiapkan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) sebagai sistem penilaian untuk pemetaan kualitas pendidikan pengganti UN. AKSI tersebut mirip dengan sistem penilaian internasional yakni Programme for International Students Assessment (PISA). (*)

#Ujian Nasional #Komisi X DPR #Nadiem Makarim
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mengundang 1.200 rektor dan guru besar. Diharap lahirkan solusi konkret soal mahalnya UKT.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar
Indonesia
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Anggota Komisi X DPR RI menyesalkan insiden guru dan murid saling serang yang viral. DPR menilai peristiwa ini mencerminkan kegagalan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Indonesia
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Komisi X DPR RI menyambut terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman demi cegah kekerasan di sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Ancaman super flu kini mengintai sekolah. DPR pun meminta protokol kesehatan diterapkan kembali di lingkungan sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Bagikan