Komisi X Setuju UN Dihapus

Ujian Nasional Berbasis Komputer. Foto:ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal menyambut baik dan mendukung adanya wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) di sekolah sebagaimana yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Ya menyambut baik dan mendukung karena selama ini sistem pendidikan kita masih salah dalam hal implementasi. Jadi dikembalikan kepada yang benar," ujar Djamal, Sabtu (7/12).
Indikator kesalahan implementasi tersebut, menurutnya, merujuk pada Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebab, sebenarnya UU itu sendiri bertujuan menilai dari seluruh pendidikan dan kompetensi sekolah. Bukan malah menilai anak atau individunya.
Baca Juga:
Eggi Sudjana Pertanyakan Kualitas Nadiem Makarim jadi Menteri Pendidikan
Misalnya, ketika mata pelajaran Bahasa Inggris kurang baik maka hal itu berarti perlu adanya peningkatan kompetensi di bidang tersebut. "Jadi penilaiannya tidak kepada siswa, tapi menyeluruh pada sistem. Mungkin bisa diawali dengan mengambil sampel di sejumlah daerah," terang dia.
Menurutnya, dikarenakan implementasi yang dilakukan selama ini sudah salah secara menyeluruh, maka ke depannya perlu kajian secara menyeluruh pula.
Ia mengakui penerapan wacana penghapusan UN tidak mungkin dapat dilakukan pada 2020 sebab ada aturan hukum termasuk Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang harus direvisi terlebih dahulu.

Sejauh ini, ia mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sehingga ke depan akan diadakan rapat kerja bersama untuk mengetahui bagaimana skema pergantian tersebut serta hal terkait lainnya.
"Kita dari Komisi X juga mengajukan untuk Program Legislasi Nasional. Itu revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," katanya.
Jika memang wacananya baik, skema dan kajiannya sudah komprehensif serta hal-hal lain di antaranya bagaimana tes kemampuan anak ke depan, tentu akan dirumuskan.
Baca Juga:
Jokowi Pilih Nadiem Makarim Karena Sosok Akademisi Gagal Benahi Pendidikan
Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan wacana penghapusan UN muncul karena banyak aspirasi dari masyarakat, guru, murid dan orang tua mengenai UN. Hal serupa sebenarnya sudah diinisiasi oleh Mendikbud sebelumnya yakni Muhadjir Effendy, namun mendapat banyak pertentangan dari sejumlah kalangan.
Pada awal 2019, Kemendikbud telah menyiapkan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) sebagai sistem penilaian untuk pemetaan kualitas pendidikan pengganti UN. AKSI tersebut mirip dengan sistem penilaian internasional yakni Programme for International Students Assessment (PISA). (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
