KKP Tangkap Kapal Asal Filipina dengan Ratusan Kilogram Ikan Tuna


Kapal ikan Filipina yang ditangkap petugas KKP di Laut Sulawesi, perairan Republik Indonesia, Sabtu (16/11/2019). ANTARA/HO KKP
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap sebuah kapal nelayan asal Filipina yang melakukan tindak kejahatan illegal fishing di laut Sulawesi. Mereka diduga menciduk ratusan kilogram tuna.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman menuturkan, kapal tersebut diawaki tiga warga negara Filipina.
Baca Juga:
Ketegangan Laut China Selatan, Kapal Tiongkok Jauhi Perairan Vietnam
Mereka dilengkapi alat tangkap tuna dengan memancing (handline).
"Saat ditangkap, terdapat sekitar 200 kilogram ikan tuna di atas kapal," ungkap Agus melalui keterangan tertulis, Senin (18/11).

Awak beserta kapalnya kemudian dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna, Sulawesi Utara, untuk dilakukan penyidikan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Sepanjang tahun 2019, total sebanyak 55 kapal asing yang ditangkap KKP. Rinciannya, 20 kapal asal Malaysia, 19 kapal Vietnam, 15 kapal Filipina, dan 1 kapal Panama.
Baca Juga:
Menurut Agus, kapal pencuri ikan tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Agus mengatakan, ancaman pidana maksimal bagi pelaku adalah penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
"Pelanggaran yang dilakukan yaitu menangkap ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dokumen perizinan, dan diduga melanggar Undang-Undang 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 45/2009," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Terdepaknya Susi dan Jonan Disebut Sebagai Korban Politik Praktis
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall

Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
