KKP Kembali Tangkap 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Indonesia


KKP tangkap kapal asing di perairan WPP-716 perairan Laut Sulawesi. Foto: Twitter/KKP
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 5 kapal maling ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
”Kami mengkonfirmasi kerja maksimal yang dilakukan oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP dalam menangkap 5 KIA pelaku illegal fishing dan keberhasilan membebaskan nelayan Indonesia yang ditangkap di perbatasan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam siaran pers kepada wartawan Kamis (11/6).
Baca Juga
Indonesia Merdeka dari Penjajah, HIPMI: Tapi Belum dari Perekonomian
Edhy menerangkan, penangkapan 5 KIA itu dilakukan di 3 lokasi berbeda dalam waktu yang hampir berdekatan. Penangkapan ikan di WPP-571 Selat Malaka merupakan lokasi pertama.
Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 004 yang dinakhodai oleh Capt Rasidianto berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dengan nama KM PKFA 8777. Kapal itu diawaki oleh 5 WNA berkewarganegaraan Myanmar pada posisi 03°24.644’ LU-100°19.302’ BT.
Lokasi kedua, di WPP-716 perairan Laut Sulawesi. KP ORCA 01 yang dinakhodai oleh Capt Priyo Kurniawan menangkap FBca BENTEN pada tanggal 7 Juni 2020.
Di perairan yang sama, KP ORCA 4 yang dikomandani Capt Eko Priyono juga menangkap FB.LOUIE 17 pada tanggal 8 Juni 2020. Dari kedua KIA berbendera Filipina tersebut terdapat 15 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina yang diamankan.

Sementara di lokasi ketiga, yaitu di perairan WPP-711 Laut Natuna Utara, KP ORCA 03 yang dinakhodai oleh Capt Muhammad Ma’ruf meringkus 2 KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 95551 TS dan KG 95572 TS, yang diawaki oleh 20 WNA berkewarganegaraan Vietnam pada hari Selasa (10/6).
”Seluruh KIA tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP terdekat dari lokasi masing-masing penangkapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Edhy.
Dengan ditangkapnya 5 KIA tersebut, sebanyak 45 KIA ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 45 KIA ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 13 kapal berbendera Filipina, 11 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.
Selain menangkap kapal maling ikan, Ditjen PSDKP-KKP juga membebaskan 29 nelayan Indonesia yang sempat ditangkap oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang berpatroli menggunakan Kapal Maritim Malawali.
Direktur Jenderal PSDKP, Tb Haeru Rahayu mengatakan, kejadian bermula saat 3 kapal berbendera RI, KM Milenium, KM Laut Indah 8, dan 1 Kapal Nelayan Kecil ditangkap oleh APMM pada tanggal 3 dan 4 Juni 2020.
Kapal itu ditangkap saat hanyut hingga ke dalam perairan Malaysia di sisi timur unresolved maritime boundaries, di sekitar Pulau Jarak. Totalnya, ada 29 nelayan Indonesia di ketiga kapal tersebut.
Baca Juga
Ratusan WNA Terinfeksi Corona di Indonesia, 26 Meninggal Dunia
”Berdasarkan hasil analisa PUSDAL-KKP, 2 kapal yaitu KM Millenium dan KM. Laut Indah sedang dalam posisi hauling atau menarik alat tangkap sehingga terbawa hanyut ke dekat perbatasan RI-Malaysia, sedangkan 1 kapal lainnya dimaklumi karena merupakan kapal kecil yang tidak dilengkapi dengan alat navigasi," beber Tb.
Sepanjang tahun 2020, Ditjen PSDKP-KKP telah membebaskan 49 nelayan Indonesia yang ditangkap aparat APMM di dekat perbatasan RI-Indonesia. Pembebasan tersebut dilakukan melalui upaya persuasif dan komunikasi yang terjalin baik antar aparat kedua negara. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan

Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait

Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang

WWF Indonesia dan KKP Jalin Kerja Sama Wujudkan Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru
Digarap Penyidik 2,5 Jam, Menteri KKP Klaim Bantu KPK
KPK Panggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
