Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang


Penyegelan pagar laut di Tangerang. (Dok. KKP)
MerahPutih.com - Kasus ‘pagar laut’ misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang dan di Bekasi menuai polemik. Pengamat kebijakan publik Achma Nur Hidayat menilai, aktivitas ini bukan hanya mengganggu aktivitas nelayan, tetapi juga menjadi cermin kelalaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Achmad menuturkan, ketika pertama kali diketahui pada Agustus 2024, panjang pagar baru mencapai 7 kilometer. Namun, KKP tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikan atau menyelidiki pembangunan pagar ini sejak awal.
“Kelalaian tersebut memberi waktu dan ruang bagi pihak-pihak yang terlibat untuk melanjutkan pembangunan hingga mencapai skala masif,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1).
Menurut Achmad, pemagaran laut ini jelas-jelas melanggar peraturan terkait pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan.
Lambannya tindakan KKP mencerminkan ketidakmampuan lembaga ini dalam mengawasi dan melindungi ruang laut yang seharusnya menjadi milik publik.
Baca juga:
Legislator PKS Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Pagar Laut Tangerang
“Fakta bahwa pagar di Bekasi luput dari pantauan KKP semakin menegaskan lemahnya pengawasan pemerintah,” ujar Achmad.
Pemerintah harus segera mengidentifikasi dan menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini.
Penyelidikan mendalam harus dilakukan untuk mengungkap aktor di balik proyek ini, termasuk kemungkinan keterlibatan investor besar.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kepolisian Republik Indonesia perlu dilibatkan dalam investigasi dan penindakan.
Presiden Prabowo Subianto juga harus mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.
“Jika ada pejabat tinggi yang mengetahui pelanggaran ini tetapi tidak bertindak, mereka harus diminta pertanggungjawaban,” jelas Achmad yang juga pengajar dari UPN Veteran Jakarta ini.
Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap wilayah pesisir dan ruang laut untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
“Penggunaan teknologi seperti drone dan citra satelit dapat membantu dalam memantau aktivitas di wilayah pesisir,” imbuh dia.
Lalu, nelayan yang terdampak harus mendapatkan kompensasi atas kerugian yang mereka alami.
“Pemerintah juga perlu memastikan bahwa hak akses mereka ke laut dipulihkan,” pungkas Achmad. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar

Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan

Komisi IV DPR Soroti Pembangunan Pagar Laut Tangerang, KKP Diminta Lakukan Audit

Kasus Pagar Laut di Bekasi Lanjut ke Penyidikan, Polisi Sudah Kantongi Suspek Tersangka

Prabowo Terseret Citizen Lawsuit Pagar Laut Tangerang, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Selasa Pekan Depan
