KJRI Hong Kong Bikin Aplikasi Buat Pekerja Migran Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Mei 2021
KJRI Hong Kong Bikin Aplikasi Buat Pekerja Migran Indonesia

Pemulangan pekerja migran Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong meluncurkan aplikasi untuk memberikan pelayanan informasi kepada para pekerja migran asal Indonesia.

Aplikasi tersebut, dapat diunduh di Google Playstore dan Apple Store tersebut diberi nama LINGKAR PMI atau merupakan kependekan dari Layanan Informasi Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga:

50 Ribu Pekerja Migran Indonesia Balik Ke Tanah Air

LINGKAR PMI ini memuat informasi antara lain pedoman bekerja, pelayanan, nomor hotline, daftar agen yang terakreditasi, lapor diri, profil KJRI Hong Kong, lokasi penting, link terkait, dan peraturan atau buku penting terkait ketenagakerjaan.

"Ini bagian dari upaya kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri melalui berbagai inovasi pemanfaatan teknologi informasi," kata Konsul Jenderal RI Hong Kong Ricky Suhendar dalam keteranganya, Selasa (25/5).

Ia berharap, aplikasi tersebut bisa menjadi sumber informasi bagi para PMI di Hong Kong, dan memberikan manfaat kepada para PMI selama bekerja di Hong Kong.

Kepulangan pekerja migran Indonesia. (Foto: Antara)
Kepulangan pekerja migran Indonesia. (Foto: Antara)

Jumlah PMI di Hong Kong diperkirakan mencapai angka 180 ribu orang yang mayoritas perempuan bekerja di sektor informal. Dari segi jumlah, PMI Hong Kong menduduki peringkat kedua di bawah pekerja migran asal Filipina.

Sebelumnya, Pemerintah kembali membuka penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ke luar negeri setelah dihentikan sementara pada 18 Maret 2020. Kala itu kebijakan tersebut diambil karena merebaknya virus Corona (COVID-19) di banyak negara. Namun saat ini baru 14 negara yang dibuka. (Asp)

Baca Juga:

Indonesia Ingin Segera Tuntaskan MoU Penempatan Pekerja Migran Dengan Malaysia

#Buruh Migran #TKI #Kemenaker #Kemenlu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Eks Dubes RI untuk AS Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu, Sulit Berkomunikasi hingga Minim Arahan untuk Diplomat
Banyak diplomat kehilangan arahan strategis, rapat koordinasi para duta besar tertunda hampir setahun, dan banyak KBRI tidak mendapatkan panduan dari pusat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Eks Dubes RI untuk AS Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu, Sulit Berkomunikasi hingga Minim Arahan untuk Diplomat
Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu besaran kenaikan UMP tiap daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Indonesia
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah membentuk direktorat jenderal yang baru khusus menangani perekonomian, dianggap menjadi upaya strategis mengurusi bisnis dengan negara luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Indonesia
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Program magang ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Indonesia
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Kemenlu mencatat ada 140 WNI yang bekerja dan tinggal di Wang Fuk Court dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Indonesia
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Kemenlu menginformasikan semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Bagikan