Kisah Nelayan Indonesia di Filipina, Disambut Bir dan Ditawari Nikah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 18 Februari 2015
Kisah Nelayan Indonesia di Filipina, Disambut Bir dan Ditawari Nikah

angandaran seusai melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Jumat (6/2). (Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Seorang nelayan Indonesia berbagi pengalamannya selama menjadi nelayan di luar negeri.

Adalah Mistun Rois Warga Negera Indonesia (WNI) yang pernah menjadi nelayan di Filipina, tepatnya di General Santos (Gensan). Mistun menceritakan bahwa dirinya begitu disambut hangat saat tiba di Filipina. Sambutan tersebut mulai dari jamuan hingga ditawari menikah oleh gadis Filipina.

" Saya pernah bertugas di Filipina tepatnya di Gensan ( General Santos ) disana banyak orang sedangkan lautnya kurang. Jadi mereka menghargai kita datang ke sana dikasih macam-macam mulai disambut bir hingga ditawari nikah. Saya belum sempat," ungkap Mistun Rois saat ditemui di Gedung Mina Bahari II, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/2). (Baca: Ambisi Menteri Susi Majukan Industri Perikanan Tanah Air)

Mistun berkunjung ke Gensan pada 2005, 2009 dan 2011 sebagai anak buah kapal (ABK). Setelah itu ia mulai banting setir menjadi Observer (petugas pemantau penangkapan dan pengangkutan ikan) di 2012, bahkan menjadi Kepala Observer Bitung.

"Hal yang paling membuat saya senang menjadi Observer di Gensan adalah kami direspons bagus oleh mereka karena mereka menilai kami memberikan makan dia," tandas Mistun. (cpy/bhd)

#Filipina #Menteri Susi #KKP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Dunia
Filipina Juga Berhasil Nego Tarif Impor AS, Sama Kaya Indonesia Besarnya 19%
Kini Indonesia bukan lagi negara ASEAN dengan besaran tarif impor AS terkecil.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Filipina Juga Berhasil Nego Tarif Impor AS, Sama Kaya Indonesia Besarnya 19%
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Dunia
ASEAN Tengah Bahas Kode Etik Luat China Selatan, Tekan Konflik Regional
Hal itu termasuk hubungan antara CoC dan Deklarasi Perilaku (DoC) yang tidak mengikat di Laut China Selatan;
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
ASEAN Tengah Bahas Kode Etik Luat China Selatan, Tekan Konflik Regional
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Bagikan