Kirim Tim Hukum ke Dewan Pers, PDIP: Bukan Ancam Kebebasan Pers
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1). ANTARA FOTO/Dhemas
MerahPutih.com - Langkah tim hukum PDIP menemui Pimpinan Dewan Pers pada Jumat (17/1) bukan hendak mengancam kebebasan pers. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini ingin kualitas jurnalistik Indonesia tetap terjaga
Hal ini disampaikan Juru Bicara PDIP, Andreas Hugo Pareira, atas upaya tim hukum PDIP menemui pimpinan Dewan Pers. Menurut Andreas, PDIP merasa prihatin dengan sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga
"Itulah sebabnya tim hukum PDI Perjuangan ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait adanya pembingkaian atau framing media. Sekaligus dialog dan masukan," kata Andreas Hugo Pareira di Jakarta, Jumat (17/1).
Menurut Andreas, niatan dari PDIP adalah memastikan agar kualitas demokrasi tetap terjaga. Sekaligus menjaga hak publik memeroleh informasi yang benar sesuai fakta.
"Kualitas demokrasi kita harus terjaga. Tidak hanya PDIP, publik pun dirugikan atas pemberitaan yang bersifat tendensius ini. Sepertinya kaidah jurnalistik diabaikan," tegas Andreas.
Baca Juga
Dilanjutkan Andreas, PDIP menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah pasti bersalah menyangkut kasus itu. Sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan.
"Jadi langkah tim hukum ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media."
Ditambahkan anggota DPR itu, pihaknya akan menjadikan hasil konsultasi dan dialog ini sebelum tim hukum PDIP mempertimbangkan putusan atau langkah selanjutnya atas sejumlah media massa.
"Apapun langkah yang akan diambil tim hukum PDIP, konsultasi dengan Dewan Pers ini jadi pintu masuk," kata Andreas.
Baca Juga
Tim Hukum PDIP Bertemu Dewas, KPK Tegaskan Tetap Bekerja Profesional
"Tapi kami tegaskan PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik. Hari-hari ini PDIP merasa dihakimi oleh media tertentu. Sebagai contoh cuitan Andi Arief. Ada beberapa media tertentu yang langsung memuat cuitan tersebut sebagai berita tanpa menanyakan dari mana atau bocoran dari siapa Andi Arief menerima informasi hal tersebut?," jelas Andreas.
Untuk diketahui, Tim hukum PDIP yang dikomandoi I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera saat ini sedang di Dewan Pers untuk audiensi dan konsultasi. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda