KIP Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi Hasil TWK KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 September 2021
KIP Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi Hasil TWK KPK

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) bakal menggelar sidang perdana sengketa informasi publik terkait polemik hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Sidang sengketa hasil polemik TWK ini rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB.

"Sidang Sengketa Informasi Publik terkait permohonan informasi publik TWK KPK akan di sidangkan di Komisi Informasi Pusat RI pada Senin, 13 September 2021 pukul 09.00 WIB," kata Komisioner KIP, Arif Kuswardono dalam keterangannya, Senin (13/9).

Baca Juga

Soal TWK, KPK Minta Ombudsman dan Komnas HAM Patuhi Putusan MK-MA

Agenda sidang sengketa perdana ini belum menghadirkan saksi-saksi baik dari pihak pelapor dalam hal ini pegawai KPK atau pihak terlapor Pimpinan KPK dan BKN. KIP akan terlebih dahulu memeriksa berkas untuk kemudian dilanjutkan ke persidangan sengketa.

"Belum ada (pemeriksaan saksi-saksi). Baru pemeriksaan awal," ujar Arif.

Arif menjelaskan, pihaknya akan memeriksa kompetensi absolut dan relatif KI untuk menerima dan menyidangkan sengketa pemohon, dalam hal ini pegawai KPK nonaktif.

"Yang diperiksa kompetensi absolut dan relatif, legal standing para pihak dan jangka waktu," kata Arif.

Kantor Komisi Informasi Pusat. Foto: Istimewa

Sebagaimana diketahui, Persidangan sengketa informasi hasil TWK ini, merupakan tindak lanjut dari pelaporan 11 pegawai KPK nonaktif yang menggugat keterbukaan informasi kepada Komisi Informasi Pusat.

Gugatan ini diajukan karena tidak dipenuhinya permintaan informasi atas hasil TWK yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sesuai dengan Pasal 18 ayat (2) huruf a Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masing-masing pegawai yang mengajukan permohonan informasi dapat memperoleh data data pribadi seperti hasil Tes Wawasan Kebangsaan ini," kata perwakilan pegawai KPK nonaktif, Hotman Tambunan dalam keterangannya, Selasa (10/8).

"Syaratnya adalah memberikan persetujuan tertulis kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data untuk mengakses informasi dimaksud. Para pegawai KPK teleh mengajukan permohonan melalui mekanisme PPID sesuai dengan undang-undang, namun KPK tetap tidak memberikan informasi hasil TWK," imbuhnya.

Hotman menegaskan, gugatan keterbukaan informasi ini dilakukan, karena para pegawai telah mengajukan permohonan informasi publik terkait hasil TWK, melalui mekanisme PPID KPK, dalam rentang waktu 28 Mei-9 Juni 2021. Melalui mekanisme PPID, para pegawai telah menunggu 10 dan 7 hari kerja untuk mendapatkan jawaban.

Selain itu, telah mengajukan keberatan ke atasan PPID KPK, yakni Sekretaris Jenderal. Hasilnya, respons yang disampaikan oleh KPK dalam rentang waktu 5-6 Agustus 2021, permohonan informasi hasil TWK masing-masing pegawai KPK tidak dapat diberikan. (Pon)

Baca Juga

MK-MA Kompak Soal TWK, Novel Baswedan Cs Tunggu Keputusan Jokowi

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Komisi Informasi Pusat #TWK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - 27 menit lalu
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - 1 jam, 56 menit lalu
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Bagikan