Kini, Indonesia Punya Lembaga Yang Kelola Dana Bencana

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Agustus 2021
Kini, Indonesia Punya Lembaga Yang Kelola Dana Bencana

Erupsi Gunung Merapi. (Foto:BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB) melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana (Perpres 75/2021) pada 13 Agustus 2021.

Pada tahap awal, PFB memiliki dana kelolaan awal sekitar Rp 7,3 triliun yang tujuannya untuk menutup celah pendanaan atau financing gap dan mempercepat proses penanganan bencana dan akan menambah kapasitas pendanaan bencana pemerintah dari semula hanya terdiri dari dua sumber utama yaitu APBN dan APBD.

Baca Juga:

Cuaca Ekstrem Picu Potensi Bencana Alam di Sejumlah Wilayah Indonesia

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan, aturan ini merupakan milestone dalam manajemen risiko bencana di Indonesia karena meningkatkan kapasitas pendanaan risiko bencana khususnya mitigasi bencana dan transfer risiko.

"Skema inovatif ini diluncurkan mengingat analisis Bank Dunia pada 2018 menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dari 35 negara yang menghadapi risiko terbesar akibat bencana alam," ujarnya di Jakarta, Senin (24/8)

Selama ini, proses penanganan bencana di Indonesia mengalami kendala anggaran yakni dari hasil kajian Kementerian Keuangan disebutkan rata-rata nilai kerusakan langsung yang dialami dalam 15 tahun terakhir mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun.

Di sisi lain, dana cadangan bencana dalam APBN untuk kegiatan tanggap darurat serta hibah rehabilitasi dan rekonstruksi bagi pemda masih di bawah nilai kerusakan yaitu sekitar Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun per tahun sejak 2004.

PFB ini merupakan bagian dari Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) yang memberi peluang pemerintah untuk mengatur strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN/APBD.

Selain itu, pemerintah juga berpeluang memindahkan risikonya kepada pihak ketiga melalui pengasuransian aset pemerintah dan masyarakat dan skema pengumpulan dana bisa dari berbagai sumber yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, masyarakat dan mitra pembangunan.

Banjir di Kalimantan. (Foto: BNPB)
Banjir di Kalimantan. (Foto: BNPB)

PFB akan dikelola secara otonom oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan sehingga menggunakan prinsip kerja BLU berasaskan praktik bisnis yang sehat termasuk memiliki rencana bisnis anggaran dan standar pelayanan minimal dan dapat melakukan investasi dan akumulasi atas dana yang dihimpun untuk meningkatkan kesiapan pemerintah baik pada tahap prabencana dan darurat bencana maupun pascabencana termasuk transfer risiko.

Selain itu, PFB turut meningkatkan kapasitas pendanaan untuk kegiatan transfer risiko dalam rangka mengurangi kerugian yang ditanggung pemerintah dan masyarakat akibat bencana yang semula didanai oleh APBN dan APBD saja.

Paling tidak, dalam dua sampai tiga tahun ke depan, PFB akan mendanai pembelian premi asuransi seluruh gedung atau bangunan milik Kementerian/Lembaga dan bergotong royong untuk co-financing dengan pemerintah daerah untuk pengasuransian aset daerah sehingga nilai kerusakan akibat bencana alam yang ditanggung pemerintah dapat ditekan. (Asp)

Baca Juga:

Sederet Bencana Alam Terjadi di Indonesia, Pemerintah Fokus Tanggap Darurat

#Bencana Alam #Rawan Bencana #Bencana Nasional #Kemenkeu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 29 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
3 Kecamatan di Dompu NTB Dilanda Banjir, Tanggap Darurat Diberlakukan
Luapan air menyebabkan genangan di sejumlah permukiman warga yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Hu’u, Kilo, dan Pajo, dengan enam desa dilaporkan terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
3 Kecamatan di Dompu NTB Dilanda Banjir, Tanggap Darurat Diberlakukan
Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Indonesia
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Indonesia
5 Kecamatan di Aceh Timur Dilanda Banjir, Ketinggian Sampai Dada Orang Dewasa
Sebanyak lima kecamatan terendam banjir susulan tersebut, yakni Pante Bidari, Indra Makmu, Banda Alam, Julok, dan Rantau Selamat. Kondisi ini menyebabkan aktivitas masyarakat kembali lumpuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
5 Kecamatan di Aceh Timur Dilanda Banjir, Ketinggian Sampai Dada Orang Dewasa
Indonesia
1.178 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya masih Hilang, Operasi Pencarian Korban Bencana Alam di Sumatra Diperpanjang
Korban jiwa terbanyak ada di Aceh mencapai 543 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
1.178 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya masih Hilang, Operasi Pencarian Korban Bencana Alam di Sumatra Diperpanjang
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026
Dana sebesar Rp 53 triliun - Rp 60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026
Indonesia
Rehabilitasi Bencana di Aceh, Polri Baru Selesaikan Sumur Bor Air Bersih Setengah dari Target
Penyediaan air bersih menjadi prioritas utama Polri dalam fase pemulihan setelah bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Rehabilitasi Bencana di Aceh, Polri Baru Selesaikan Sumur Bor Air Bersih Setengah dari Target
Indonesia
147 Orang Masih Hilang, Kelanjutan Operasi SAR Korban Bencana Sumatera Dievaluasi Lusa
Hingga Selasa (6/1), data BNPB mencatat terdapat 1.178 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
147 Orang Masih Hilang, Kelanjutan Operasi SAR Korban Bencana Sumatera Dievaluasi Lusa
Bagikan