Khawatir Timbulkan Kemacetan, Ini Saran Polisi untuk Pengoperasian Becak
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. (MP/Asropih)
Merahputih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menilai perlu adanya kajian ulang dan mendalam terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperbolehkan becak beroperasi di ibu kota.
Menurut Halim, beroperasinya becak akan menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan naiknya angka kecelakaan. Karena itu, Halim menyarankan agar becak beroperasi di sekitar permukiman warga atau tempat wisata bukan di jalan protokol.
"Perlu dikaji ulang untuk masuk ke kota. Namun, kalau demikian sarannya mungkin di permukiman yang belum terjangkau dengan transportasi umum. Kedua di tempat-tempat wisata dalam lingkungan, Taman Mini bisa," ujar Halim di kantornya, Jakarta, Jumat (19/1).
Menurut Halim, transportasi umum yang ada seperti transportasi ojek online dan angkutan umum sudah bisa memenuhi kebutuhan warga untuk beraktivitas.
Selain itu, berdasarkan data kepolisian, korban kecelakaan dan pelanggaran kendaraan roda dua sudah banyak.
"Kemudian kalau becak ini rentan juga terjadi kecelakaan, apalagi kemungkinan lawan arus bisa timbulkan kecelakaan. Mereka (tukang becak) juga ngetem di satu tikungan, itu bisa timbulkan kemacetan," ucap Halim. (Ayp)
Baca berita terkait pengoprasian becak lainnya: Sandi: Pengoperasian Becak di Jakarta Akan Contoh New York Cab
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said