Khawatir Timbulkan Kemacetan, Ini Saran Polisi untuk Pengoperasian Becak


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. (MP/Asropih)
Merahputih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menilai perlu adanya kajian ulang dan mendalam terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperbolehkan becak beroperasi di ibu kota.
Menurut Halim, beroperasinya becak akan menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan naiknya angka kecelakaan. Karena itu, Halim menyarankan agar becak beroperasi di sekitar permukiman warga atau tempat wisata bukan di jalan protokol.
"Perlu dikaji ulang untuk masuk ke kota. Namun, kalau demikian sarannya mungkin di permukiman yang belum terjangkau dengan transportasi umum. Kedua di tempat-tempat wisata dalam lingkungan, Taman Mini bisa," ujar Halim di kantornya, Jakarta, Jumat (19/1).
Menurut Halim, transportasi umum yang ada seperti transportasi ojek online dan angkutan umum sudah bisa memenuhi kebutuhan warga untuk beraktivitas.
Selain itu, berdasarkan data kepolisian, korban kecelakaan dan pelanggaran kendaraan roda dua sudah banyak.
"Kemudian kalau becak ini rentan juga terjadi kecelakaan, apalagi kemungkinan lawan arus bisa timbulkan kecelakaan. Mereka (tukang becak) juga ngetem di satu tikungan, itu bisa timbulkan kemacetan," ucap Halim. (Ayp)
Baca berita terkait pengoprasian becak lainnya: Sandi: Pengoperasian Becak di Jakarta Akan Contoh New York Cab
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polemik Bajaj Online di Solo: Pengemudi Becak Menolak Keras, Dianggap Belum Berizin

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
