Khawatir Timbulkan Kemacetan, Ini Saran Polisi untuk Pengoperasian Becak
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. (MP/Asropih)
Merahputih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menilai perlu adanya kajian ulang dan mendalam terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperbolehkan becak beroperasi di ibu kota.
Menurut Halim, beroperasinya becak akan menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan naiknya angka kecelakaan. Karena itu, Halim menyarankan agar becak beroperasi di sekitar permukiman warga atau tempat wisata bukan di jalan protokol.
"Perlu dikaji ulang untuk masuk ke kota. Namun, kalau demikian sarannya mungkin di permukiman yang belum terjangkau dengan transportasi umum. Kedua di tempat-tempat wisata dalam lingkungan, Taman Mini bisa," ujar Halim di kantornya, Jakarta, Jumat (19/1).
Menurut Halim, transportasi umum yang ada seperti transportasi ojek online dan angkutan umum sudah bisa memenuhi kebutuhan warga untuk beraktivitas.
Selain itu, berdasarkan data kepolisian, korban kecelakaan dan pelanggaran kendaraan roda dua sudah banyak.
"Kemudian kalau becak ini rentan juga terjadi kecelakaan, apalagi kemungkinan lawan arus bisa timbulkan kecelakaan. Mereka (tukang becak) juga ngetem di satu tikungan, itu bisa timbulkan kemacetan," ucap Halim. (Ayp)
Baca berita terkait pengoprasian becak lainnya: Sandi: Pengoperasian Becak di Jakarta Akan Contoh New York Cab
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro