Kewaspadaan Terhadap Serangan Siber di Indonesia Masih Minim
Ilustrasi. (Foto: Digital Trends)
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menginginkan berbagai pihak untuk dapat meningkatkan kesadaran terhadap serangan siber karena selama ini kewaspadaan tersebut dinilai masih minim di tengah masyarakat.
"Terkait dengan budaya berinternetnya bangsa Indonesia, kita ini sekadar konsumen terhadap teknologi canggih internet," kata Hanafi di Jakarta, Sabtu (3/6).
Menurut Hanafi, sebagian besar warga masih hanya menggunakan internet untuk pribadi tetapi kurang sadar terkait dengan serangan siber.
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengingatkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2016 mencapai 132 juta orang.
Untuk itu, ujar dia, kesadaran masyarakat akan bahaya serangan siber harus dibentuk.
Namun di sisi lain, lanjutnya, juga harus ada jaminan pertahanan dan keamanan teknologi siber dari pemerintah atau negara.
Sebagaimana diwartakan, Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai Badan Siber dan Sandi Negara harus segera membuat perencanaan matang untuk membangun sistem keamanan siber, salah satunya peta jalan pengembangan sumber daya manusia yang tangguh.
"Badan ini perlu membuat peta jalan yang jelas dan terukur untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) siber yang tangguh dan membangun kemampuan teknologi siber yang mumpuni secara mandiri sehingga tidak ada ketergantungan pada produk asing pada masa depan," kata Sukamta di Jakarta, Jumat (2/6).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai sebagai langkah awal, pemerintah harus mengisi kelembagaan tersebut dengan SDM profesional yang memiliki rekam jejak kompeten di bidang informasi dan teknologi.
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah resmi dibentuk setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (1/6), memastikan Perpres BSSN diundangkan untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber.
"Perpresnya sudah, sudah diundangkan bahkan. Jadi Basinas ini dari mulai mendeteksi, mencegah, sampai kalau terjadi kalau ada kaitannya sama cyber security dia juga memperbaiki," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Terungkap! Kebocoran Data Login Terbesar dalam Sejarah: 16 Miliar Kredensial Bobol Akibat Malware Infostealer
Waspada! Skema Penipuan Baru Sasar Bisnis di Media Sosial
Tito Karnavian Minta ke Hacker Jangan Serang Server Dukcapil
CEO Indodax Ungkap Lokasi Hacker yang Bobol Platformnya