Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Keunggulan Pemilu Proporsional Terbuka Dibandingkan Proporsional Tertutup

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Januari 2023
Keunggulan Pemilu Proporsional Terbuka Dibandingkan Proporsional Tertutup

Ilustrasi kotak suara. Foto: Thor Deichmann/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, antara proporsional terbuka atau tertutup, menjadi perdebatan.

Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Dr. Marianus Kleden berpendapat Pemilu dengan sistem proporsional terbuka lebih demokratis daripada proporsional tertutup.

Baca Juga

PKB Yakin MK Tolak Judicial Review Sistem Proposional Terbuka

"Selain lebih demokratis, sistem proporsional terbuka juga lebih menghargai aspirasi warga yang menghendaki jagoan mereka menang dalam pemilu," ujar Marianus Kleden di Kupang, Senin (9/1)

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unwira Kupang ini menambahkan, sejak Pemilu 2004 kita telah menerapkan sistem proporsional terbuka dalam pemilu.

"Ini merupakan sistem yang menguntungkan calon karena pemilih langsung memilih orang, bukan memilih partai. Dan Ini lebih demokratis dan menghargai aspirasi warga yang menghendaki jagoan mereka menang dalam pemilu," ujarnya.

Baca Juga

Sistem Proporsional Terbuka Timbulkan Keresahan Sosial

Kata dia, sistem proporsional tertutup di mana orang memilih partai memang jauh lebih murah karena caleg tidak perlu menggalang dana besar untuk melakukan mobilisasi konstituen.

"Kalau proporsional tertutup yang penting caleg itu nomor urut muda, kalau partai nya kuat dia dapat kursi," tutur Marianus

Artinya, sistem proporsional terbuka lebih menguntungkan konstituen, dan sistem proporsional tertutup lebih menguntungkan partai," tuturnya menjelaskan.

Dia juga menilai, sikap delapan partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup perlu didukung karena lebih demokratis dan menghargai aspirasi warga. (*)

Baca Juga

Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Suburkan Demokrasi Liberal dan Disenangi Oligarki

#Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan