Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketum PAN Zulkifli Hasan Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversi Kadernya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Juli 2021
Ketum PAN Zulkifli Hasan Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversi Kadernya

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. ANTARA/HO-PAN/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum (Ketum) DPP PAN Zulkifli Hasan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan dan pernyataan beberapa kader partainya yang kurang sensitif pada situasi serta kondisi bangsa Indonesia yang sedang menghadapi pandemi COVID-19.

"Atas nama PAN, saya meminta maaf untuk tindakan dan pernyataan kader saya yang kurang sensitif pada situasi yang ada," kata Zulkifli dalam akun Twitter resmi miliknya, di Jakarta, Kamis (15/7) malam.

Dia mengatakan, telah menegur tiga kader PAN yang membuat pernyataan kontroversial tersebut.

Baca Juga:

KSPI Sebut Ada Perusahaan Larang Karyawan Positif COVID-19 Melapor ke Satgas

Zulkifli mengatakan, PAN memang berduka atas meninggalnya dua anggota DPR asal PAN, yaitu Ali Taher Parasong dan John Mirin yang wafat karena terpapar COVID-19.

"Jaga akhlak, perilaku, dan ucapan, saya sudah menegur serta mengingatkan teman-teman itu bahwa memang kita berduka karena dua anggota DPR dari Fraksi PAN wafat. Namun yang wafat dan meninggal bukan hanya kader PAN, tetap rakyat lebih banyak lagi yang menderita," ujarnya.

Karena itu, dia meminta para kader PAN tidak berdiam diri di tengah kondisi masyarakat menghadapi pandemi sehingga harus mempergunakan waktu untuk berbuat sesuatu.

Zulkifli meminta para kader PAN harus ada empati dan membantu sesuatu yang bisa dilakukan, misalnya memberikan vaksin gratis, pemeriksaan swab antigen, dan membagikan sembako untuk masyarakat terdampak pandemi.

"Kalau kita tidak bisa membantu, paling tidak menjaga perbuatan dan jaga perilaku," katanya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. (ANTARA/Wisnu Adhi)
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. (ANTARA/Wisnu Adhi)


Sebelumnya seperti dikutip Antara, Wakil Sekjen PAN Rosaline Rumaseuw dalam sebuah acara webinar mengusulkan agar perlu dibuat rumah sakit khusus pejabat negara.

Selain itu, Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM pada Selasa (13/7) mengatakan dirinya tidak ingin mendengar ada anggota DPR yang tidak mendapatkan ruang perawatan di ICU.

Namun Saleh mengklarifikasi dalam raker tersebut dirinya menjelaskan tentang pentingnya menyiapkan fasilitas kesehatan untuk orang yang terpapar COVID-19.

"Saya menjelaskan bahwa ada dua orang sepupu isteri saya meninggal dunia pekan lalu akibat COVID-19, satu tinggal di Bekasi dan satu lagi di Bengkulu. Sepupu isteri saya itu meninggal karena tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit dan ICU," ujarnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Resep Tiongkok, Berkumur Air Garam Mampu Musnahkan COVID-19

Dia menjelaskan apa yang disampaikan di raker tersebut tidak ada maksud untuk melebih-lebihkan para pejabat ataupun anggota DPR.

Menurut dia, apa yang disampaikan adalah bagaimana agar pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan yang mumpuni untuk merawat seluruh pasien COVID-19, tanpa terkecuali dan tanpa membedakan kelas sosial. (*)

Baca Juga:

Puluhan Calon Penumpang KRL Terpapar COVID-19

#Zulkifli Hasan #PAN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masalah di BGN. Pemerintah menghentikan sementara pembangunan SPPG baru dan fokus pada evaluasi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Beredar informasi yang menyebut Zulkifli Hasan meminta dana tambahan untuk program Kopdes Merah Putih. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Indonesia
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Harga Minyakita di Pulau Jawa dan Sumatera, diklaim relatif telah sesuai harga eceran tertinggi (HET), sedangkan sejumlah wilayah timur Indonesia masih menghadapi disparitas harga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Indonesia
Kendalikan Harga Telur Ayam, Bulog Diperintahkan Gelontorkan Jagung Pakan ke Peternak
Langkah tersebut perlu segera dilakukan karena peternak telur menghadapi tekanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kendalikan Harga Telur Ayam, Bulog Diperintahkan Gelontorkan Jagung Pakan ke Peternak
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Bagikan