Headline

Ketua Umum PAN Ajak Seluruh Kadernya Dukung Pemerintahan yang Konstitusional

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 09 Agustus 2019
 Ketua Umum PAN Ajak Seluruh Kadernya Dukung Pemerintahan yang Konstitusional

Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dukungan terhadap sejumlah kader partai oposisi terhadap rekomendasi Ijtima Ulama IV yang menolak mengakui presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilres 2019 mengusik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Zulhas, demikian sapaan akrabnya dalam pengarahan kepada seluruh kader PAN untuk mendukung pemerintah yang konstitusional, yakni pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Jaga Akal Sehat, Petinggi PAN Nekat Ogah Dukung Prabowo

Ajakan dan arahan Ketua Umum itu disampaikan Viva Yoga Mauladi yang juga Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Viva Yoga Mauladi mengatakan hal itu pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Periode kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?" di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/8).

Menurut Mauladi, sikap resmi PAN untuk menentukan posisi politiknya, baru akan diputuskan pada forum rapat kerja nasional PAN yang akan diselenggarakan pada Agustus 2019, apakah akan mendukung pemerintah dan bergabung dengan partai-partai pendukung pemerintah atau berada di luar pemerintahan.

Waketum DPP PAN Viva Yoga Mauladi
Waketum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi Foto: vivayogamauladi.com

Namun, arahan Zulhas itu, menurut dia, adalah seluruh jajaran PAN akan mendukung pemerintah yang konstitusional.

"Pemerintah yang konstitusional adalah pemerintah yang dipimpin oleh presiden dan wakil presiden yang sah, yakni memenangkan pemilu presiden 2019," katanya.

Wakil ketua Komisi IV DPR ini menambahkan, masyarakat Indonesia sudah tahu siapa presiden dan wakil presiden terpilih yang sah, yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Namun, Mauladi menegaskan, bahwa PAN tidak akan meminta-minta jatah menteri kabinet, karena hal itu adalah hak prerogatif presiden.

Ia juga menjelaskan, dalam sistem politik nasional di Indonesia yang menganut sistem presidensial, tidak ada istilah opisisi, karena karena konfigurasi politik di tingkat nasional dan di tingkat daerah itu tidak sama.

Viva Yoga sebagaimana dilansir Antara mencontohkan, di tingkat nasional PAN berkoalisi dengan Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam mendukung calon presiden pada pemilu presiden 2019. Namun, di daerah koalisi partai berbeda-beda, tergantung pada konnstelasi politik di daerah tersebut.

Karena itu, kata dia, PAN juga memiliki kadernya yang menjadi kepala daerah. Padahal, kepala daerah yang merupakan pimpinan dari pemerintah daerah, menjalankan program kerja pemerintah pusat di daerahnya.

Baca Juga: PAN: Orang yang Mendesain Kerusuhan 21-22 Mei Harus Diungkap

"Bagaimana PAN mau bersikap oposisi dengan pemerintah, kalau kader PAN di daerah yang menjadi kepala daerah juga mendukung dan menjalankan program pemerintah," katanya.

Pada kesempatan dia mengusulkan agar DPR bersama pemerintah merumuskan lagi sistem politik nasional, apakah akan menerapkan sistem presidensial murni atau sistem parlementer.

Pada kesempatan tersebut, dia juga mengusulkan, sebaiknya pimpinan MPR diisi oleh seluruh fraksi di DPR plus kelompok DPD.

"Jadi jumlahnya ada 10 orang, yakni sembilan dari fraksi-fraksi serta satu dari kelompok DPD," tutupnya.(*)

Baca Juga: TKN Tanggapi Isu Bergabungnya PAN ke Koalisi Indonesia Kerja

#PAN #Viva Yoga #Zulkifli Hasan #Ketua Umum PAN
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Beredar informasi yang menyebut Zulkifli Hasan meminta dana tambahan untuk program Kopdes Merah Putih. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Indonesia
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Harga Minyakita di Pulau Jawa dan Sumatera, diklaim relatif telah sesuai harga eceran tertinggi (HET), sedangkan sejumlah wilayah timur Indonesia masih menghadapi disparitas harga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Indonesia
Kendalikan Harga Telur Ayam, Bulog Diperintahkan Gelontorkan Jagung Pakan ke Peternak
Langkah tersebut perlu segera dilakukan karena peternak telur menghadapi tekanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kendalikan Harga Telur Ayam, Bulog Diperintahkan Gelontorkan Jagung Pakan ke Peternak
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Bagikan