Ketua PBNU Nilai Sistem Proporsional Tertutup Kurangi Hak Pemilih
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wacana soal sistem Pemilu kini tengah menjadi perdebatan. Ada yang setuju proposional terbuka namun adapula yang mendukung tertutup.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan sistem proporsional tertutup dinilai mengurangi hak langsung dari pemilih.
Baca Juga:
"Saya punya pendapat pribadi soal itu ya, tapi kalau ditanya soal pendapat PBNU atau institusi, itu belum ada," ujar Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
Menurutnya, dengan sistem proporsional tertutup pemilih tidak dapat memilih orang per orang.
"Secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih, karena pemilih nggak bisa memilih orang per orang dari calon yang ada," tuturnya.
Di samping itu, Gus Yahya mengatakan PBNU akan menerima apa saja keputusan terkait sistem pemilu yang akan digunakan.
Meski begitu, sistem itu nanti harus menurut kesepakatan bersama pemegang kepentingan.
"Secara umum, ya silakan disepakati di antara para pemain yang terlibat dan terapkan berdasarkan kesepakatan," jelasnya.
Sekedar informasi, berbeda dengan NU, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka yang sekarang ini dianut memiliki banyak kekurangan sehingga mengusulkan diganti ke sistem proporsional tertutup.
Baca Juga:
Sekjen Beberkan Alasan PDIP Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Dia mengatakan setidaknya ada lima alasan pihaknya ingin sistem pemilu diganti. Pertama, sistem terbuka menciptakan apa yang dia sebut kanibalisme politik.
"Di mana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," jelas Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Kedua, dia menganggap sistem terbuka membudayakan politik uang di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, timbulnya populisme politik.
"Kadang-kadang pemilih ini menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas," ujarnya.
Keempat, dengan sistem pemilu tertutup, dia menganggap partai politik (parpol) lebih dapat menyiapkan kadernya yang cocok untuk ditempatkan jadi legislator di DPR atau DPRD.
Kelima, sistem pemilu tertutup juga diharapkan dapat membuat parpol mendidik kadernya agar mementingkan negara di atas kepentingan parpol, apalagi pribadi. (Knu)
Baca Juga:
Selain PDIP, 8 Fraksi di DPR Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Usai Bertemu Prabowo, PBNU Tegaskan Dukungan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian demi Lindungi Palestina
PBNU Ungkap Pesan Prabowo: Indonesia Tak Boleh Ikut Arus yang Rugikan Palestina
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Rapat Pleno PBNU Tetapkan Muktamar ke-35 Digelar Pada Juli atau Agustus 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami