Ketua PBNU Nilai Sistem Proporsional Tertutup Kurangi Hak Pemilih

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 04 Januari 2023
Ketua PBNU Nilai Sistem Proporsional Tertutup Kurangi Hak Pemilih

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana soal sistem Pemilu kini tengah menjadi perdebatan. Ada yang setuju proposional terbuka namun adapula yang mendukung tertutup.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan sistem proporsional tertutup dinilai mengurangi hak langsung dari pemilih.

Baca Juga:

Sistem Proporsional Terbuka Picu Politik Uang dan Korupsi

"Saya punya pendapat pribadi soal itu ya, tapi kalau ditanya soal pendapat PBNU atau institusi, itu belum ada," ujar Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

Menurutnya, dengan sistem proporsional tertutup pemilih tidak dapat memilih orang per orang.

"Secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih, karena pemilih nggak bisa memilih orang per orang dari calon yang ada," tuturnya.

Di samping itu, Gus Yahya mengatakan PBNU akan menerima apa saja keputusan terkait sistem pemilu yang akan digunakan.

Meski begitu, sistem itu nanti harus menurut kesepakatan bersama pemegang kepentingan.

"Secara umum, ya silakan disepakati di antara para pemain yang terlibat dan terapkan berdasarkan kesepakatan," jelasnya.

Sekedar informasi, berbeda dengan NU, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka yang sekarang ini dianut memiliki banyak kekurangan sehingga mengusulkan diganti ke sistem proporsional tertutup.

Baca Juga:

Sekjen Beberkan Alasan PDIP Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Dia mengatakan setidaknya ada lima alasan pihaknya ingin sistem pemilu diganti. Pertama, sistem terbuka menciptakan apa yang dia sebut kanibalisme politik.

"Di mana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," jelas Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Kedua, dia menganggap sistem terbuka membudayakan politik uang di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, timbulnya populisme politik.

"Kadang-kadang pemilih ini menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas," ujarnya.

Keempat, dengan sistem pemilu tertutup, dia menganggap partai politik (parpol) lebih dapat menyiapkan kadernya yang cocok untuk ditempatkan jadi legislator di DPR atau DPRD.

Kelima, sistem pemilu tertutup juga diharapkan dapat membuat parpol mendidik kadernya agar mementingkan negara di atas kepentingan parpol, apalagi pribadi. (Knu)

Baca Juga:

Selain PDIP, 8 Fraksi di DPR Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

#PBNU #Ketua Umum PBNU #Gus Yahya #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Prabowo Subianto menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia memberi selamat kepada Gus Kikin dan Kiai Miftach serta berpesan soal pengabdian bagi bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Indonesia
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Meski tumbuh besar di lingkungan pesantren Sunan Ampel Jombang, Gus Kikin memiliki rekam jejak yang terbilang unik.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Indonesia
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Frengky Aruan - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
Indonesia
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Indonesia
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Kiai Haji Miftachul Akhyar kembali dipercaya menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Indonesia
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Muktamar Ke-35 NU memanas usai massa protes soal pencalonan Gus Yusuf Chudlori. Gus Yahya angkat bicara dan minta semua pihak tenang. Simak faktanya!
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Indonesia
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya dimaknai melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Bagikan