Ketua Panja Sebut Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta Sangat Mahal
Arsip Foto - Jamaah haji menunggu bus di Hotel 603 di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/7/2023), menjelang pemulangan ke Tanah Air. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1445/2024 sebesar Rp 105 juta. Usulan tersebut mengundang protes.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Abdul Wachid meminta Kemenag meninjau ulang usulan kenaikan biaya haji. Pasalnya, kenaikan biaya haji tersebut bakal memberatkan para calon jemaah haji.
"Pengajuan biaya haji oleh Kemenag saya cermati sangat mahal," kata Abdul Wachid kepada wartawan di Jakarta, Selasa,(21/11).
Baca Juga:
Anggota DPR Berikan Solusi untuk Tekan Ongkos Naik Haji Tahun Depan
Wachid memastikan, pihaknya akan melakukan penelaahan terhadap sejumlah komponen yang selama ini dijadikan acuan.
"Kami sebagai Ketua Panja Haji akan menyisir komponen biaya haji satu per satu," ujarnya.
Pertama, kata Wachid, yang sangat berpengaruh adalah kurs rupiah terhadap USD dan kurs Real. Kedua, biaya pesawat yang cukup tinggi. Ketiga, biaya pemondokon. Keempat, biaya katering. Kelima, biaya Armusna. Dan keenam, transportasi bus salawat.
"Dan biaya-biaya yang lain sangat beda jauh dengan tahun 2023. Saya bersama teman-teman Komisi VIII akan bekerja keras, demi para calon jamaah haji," tegas dia.
Baca Juga:
MUI Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji di Atas Rp 100 Juta Kemahalan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga kembali memastikan, tidak hanya persoalan biaya Haji yang akan jadi monitoring.
Wachid juga meminta Kemenag lebih mengutamakan pelayanan para jamaah haji terutama lansia agar benar-benar dapat pelayanan yang ramah.
"Kami juga meminta kepada Gus Men (sapaan akrab Menag) agar pengalaman kejadian kasus di Armina (Arofah, Musdalifah, Mina) tahun 2023 dibuat pelajaran, jangan sampai terjadi lagi di tahun yang akan datang, 2024 dan seterusnya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah