Ketua Panja Sebut Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta Sangat Mahal


Arsip Foto - Jamaah haji menunggu bus di Hotel 603 di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/7/2023), menjelang pemulangan ke Tanah Air. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1445/2024 sebesar Rp 105 juta. Usulan tersebut mengundang protes.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Abdul Wachid meminta Kemenag meninjau ulang usulan kenaikan biaya haji. Pasalnya, kenaikan biaya haji tersebut bakal memberatkan para calon jemaah haji.
"Pengajuan biaya haji oleh Kemenag saya cermati sangat mahal," kata Abdul Wachid kepada wartawan di Jakarta, Selasa,(21/11).
Baca Juga:
Anggota DPR Berikan Solusi untuk Tekan Ongkos Naik Haji Tahun Depan
Wachid memastikan, pihaknya akan melakukan penelaahan terhadap sejumlah komponen yang selama ini dijadikan acuan.
"Kami sebagai Ketua Panja Haji akan menyisir komponen biaya haji satu per satu," ujarnya.
Pertama, kata Wachid, yang sangat berpengaruh adalah kurs rupiah terhadap USD dan kurs Real. Kedua, biaya pesawat yang cukup tinggi. Ketiga, biaya pemondokon. Keempat, biaya katering. Kelima, biaya Armusna. Dan keenam, transportasi bus salawat.
"Dan biaya-biaya yang lain sangat beda jauh dengan tahun 2023. Saya bersama teman-teman Komisi VIII akan bekerja keras, demi para calon jamaah haji," tegas dia.
Baca Juga:
MUI Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji di Atas Rp 100 Juta Kemahalan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini juga kembali memastikan, tidak hanya persoalan biaya Haji yang akan jadi monitoring.
Wachid juga meminta Kemenag lebih mengutamakan pelayanan para jamaah haji terutama lansia agar benar-benar dapat pelayanan yang ramah.
"Kami juga meminta kepada Gus Men (sapaan akrab Menag) agar pengalaman kejadian kasus di Armina (Arofah, Musdalifah, Mina) tahun 2023 dibuat pelajaran, jangan sampai terjadi lagi di tahun yang akan datang, 2024 dan seterusnya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
