MerahPutih.com - Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok ke Sulawesi Tenggara.
Mereka diajukan oleh pihak perusahaan di Morosi, Konawe untuk rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dalam pembangunan PLTU.
Baca Juga:
Surabaya Raya Terapkan PSBB, Jumlah Kendaraan di Tol Solo-Ngawi Turun Drastis
"Saya meminta pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal China tersebut dengan pertimbangan akan menimbulkan keresahan masyarakat," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4).
Menurut Bamsoet, rencana itu bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat.
Menurut dia, pemerintah pusat juga perlu meminta Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus mengawasi pintu masuk perbatasan, khususnya perusahaan modal asing di wilayah Sultra yang mempekerjakan TKA.
"Langkah itu agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA asal China tersebut," ujarnya.
Bamsoet juga meminta pemerintah pusat dan daerah harus memiliki langkah konkret.
"Perlu ada komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi COVID-19 untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut," tutur politikus Golkar ini.
Baca Juga:
BNPB Lakukan Prosedur Sesuai Penanganan COVID–19 Terhadap Pegawainya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China. TKA dari China itu rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi, Kabupaten Konawe.
"Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," ujar Gubernur Sultra Ali Mazi.
Ali Mazi berharap rencana kedatangan TKA China itu ditunda. Hal itu untuk menghindari adanya reaksi masyarakat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat kedatangan 49 tenaga kerja asing. (Knu)
Baca Juga:
UMKM yang Dapat Bantuan Modal Kerja Diidentifikasi dari Perbankan

