Ketua Masuk Tim BPI Danantara, KPK Pastikan Bekerja Independen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurut Jubir KPK, Tessa Mahardhika, pihaknya akan tetap bekerja secara independen dan profesional dalam menangani perkara hukum, termasuk yang berkaitan dengan BPI Danantara.
Ia memastikan, tidak akan ada konflik kepentingan yang muncul akibat keterlibatan KPK dalam tim pengawas lembaga tersebut.
"KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4).
Tessa mengatakan, KPK memastikan setiap keputusan yang diambil tidak akan memengaruhi objektivitas lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Ia menegaskan, lembaga antirasuah tersebut akan menjaga independensi dalam penegakan hukum selama menjadi bagian dari tim pengawas Danantara.
"Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," tuturnya.
Ia memastikan, tidak akan ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari dalam kepengurusan tersebut. Penunjukan anggota dilakukan berdasarkan institusi, bukan individu.
"Penunjukan sebagai salah satu tim adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto," jelasnya.
Setiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya disampaikan KPK, tegas ia, akan menjadi keputusan organisasi secara kelembagaan.
"KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya. KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara," tandas Tessa. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Dananara Buka Peluang Investor Asing Beli Saham BEI
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Danantara Bersiap Menjadi Pemegang Saham BEI, Kurangi Potensi Benturan Kepentingan
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji