Korupsi e-KTP

Ketua KPK Tunggu Perkembangan Penyidikan Terkait Kejanggalan Keppres SBY Soal e-KTP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 April 2018
Ketua KPK Tunggu Perkembangan Penyidikan Terkait Kejanggalan Keppres SBY Soal e-KTP

Agus Rahadjo saat memberikan keterangan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memilih untuk melihat dulu perkembangan penyidikan sebelum mengambil sikap terkait dugaan adanya kejanggalan dalam Keppres yang diterbitkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono soal e-KTP pada waktu itu.

Oleh karena itu, Agus tak mau berandai-andai apakah pihaknya berencana memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

“Ya kita lihat lah jadi jangan berandai-andai hari ini ada keperluan atau tidak. Nanti kita lihat,” ujar Agus, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/4).

SBY saat memberikan kuliah kepada para Perwira Siswa Sesko TNI, Bandung, 12 Mei 2017. (FB/Susilo Bambang Yudhoyono)
SBY saat memberikan kuliah kepada para Perwira Siswa Sesko TNI, Bandung, 12 Mei 2017. (FB/Susilo Bambang Yudhoyono)

Sementara itu soal adanya pengakuan mantan Mendagri Gamawan Fauzi terkait adanya kejanggalan dalam penerbitaan Keppres Nomor 10 tentang pembentukan tim pengarah penerbitan NIK dan Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional, Agus mengaku belum tahu.

Agus kembali menegaskan akan lebih dahulu melihat perkembangan penyidikan kasus e-KTP. ”Belum tau saya kita tunggu aja perkembangannya ya," imbuh Agus.

Pada sebuah dokumen pemeriksaan mantan Mendagri Gamawan Fauzi, terungkap jika SBY membentuk tim tersendiri terkait penerbitan nomor induk kependudukan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.

Gamawan menceritakan pembentukan itu dilakukan setelah dirinya melaporkan hasil rapat dengan komisi II DPR terkait penyediaan database kependudukan yang akurat pada pelaksanaan Pilkada tahun 2011 dan Pemilu tahun 2014.

“Saya melapor kepada Presiden yang kemudian Presiden SBY mengarahkan kepada Wapres Boediono," ujar Gamawan.

Wapres saat itu, menurut Gamawan mengumpulkan sejumlah pejabat untuk rapat, diantaranya adalah, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menkeu Sri Mulyani, Dirjen Anggaran Kemenkeu Anny Ratnawati, serta Kepala BPKP Mardiasmo.

Selanjutnya menurut Gamawan, tepatnya 25 Mei 2010, Presiden SBY lantas menerbitkan Keppres Nomor 10 tentang pembentukan tim pengarah penerbitan NIK dan Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional yang diketuai Djoko Suyanto.

Menurut Gamawan, tim pengarah ini bertugas mengarahkan dan mengendalikan kebijakan proses pencapaian tujuan dari pelaksanaan penerbitan NIK dan Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional.

Ia sendiri mengaku terkejut sekaligus merasa janggal atas terbentuknya tim yang lahir dari rahim Keppres tersebut.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato politik dalam HUT ke-16 Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/9). Foto: ANTARA
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato politik dalam HUT ke-16 Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/9). Foto: ANTARA

"Saya tidak tahu siapa yang mengusulkan hingga kemudian diterbitkan Keppres Nomor 10 tahun 2010. Yang jelas tidak ada usulan dari Kemendagri untuk diterbitkan Keppres tersebut," ungkap dia.

Sebelumnya mantan pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto di pengadilan Tipikor Jakarta, mengungkapkan kalau dirinya sempat melaporkan soal banyaknya permasalahan dalam proyek e-KTP. Namun, menurut Mirwan, SBY tetap melanjutkan proyek tersebut.

"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Namanya Muncul di Persidangan, SBY Diminta Jelaskan Soal Proyek e-KTP

#Agus Rahardjo #KPK #Korupsi E-KTP #Susilo Bambang Yudhoyono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan