Korupsi e-KTP

Ketua KPK Tunggu Perkembangan Penyidikan Terkait Kejanggalan Keppres SBY Soal e-KTP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 April 2018
Ketua KPK Tunggu Perkembangan Penyidikan Terkait Kejanggalan Keppres SBY Soal e-KTP

Agus Rahadjo saat memberikan keterangan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memilih untuk melihat dulu perkembangan penyidikan sebelum mengambil sikap terkait dugaan adanya kejanggalan dalam Keppres yang diterbitkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono soal e-KTP pada waktu itu.

Oleh karena itu, Agus tak mau berandai-andai apakah pihaknya berencana memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

“Ya kita lihat lah jadi jangan berandai-andai hari ini ada keperluan atau tidak. Nanti kita lihat,” ujar Agus, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/4).

SBY saat memberikan kuliah kepada para Perwira Siswa Sesko TNI, Bandung, 12 Mei 2017. (FB/Susilo Bambang Yudhoyono)
SBY saat memberikan kuliah kepada para Perwira Siswa Sesko TNI, Bandung, 12 Mei 2017. (FB/Susilo Bambang Yudhoyono)

Sementara itu soal adanya pengakuan mantan Mendagri Gamawan Fauzi terkait adanya kejanggalan dalam penerbitaan Keppres Nomor 10 tentang pembentukan tim pengarah penerbitan NIK dan Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional, Agus mengaku belum tahu.

Agus kembali menegaskan akan lebih dahulu melihat perkembangan penyidikan kasus e-KTP. ”Belum tau saya kita tunggu aja perkembangannya ya," imbuh Agus.

Pada sebuah dokumen pemeriksaan mantan Mendagri Gamawan Fauzi, terungkap jika SBY membentuk tim tersendiri terkait penerbitan nomor induk kependudukan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.

Gamawan menceritakan pembentukan itu dilakukan setelah dirinya melaporkan hasil rapat dengan komisi II DPR terkait penyediaan database kependudukan yang akurat pada pelaksanaan Pilkada tahun 2011 dan Pemilu tahun 2014.

“Saya melapor kepada Presiden yang kemudian Presiden SBY mengarahkan kepada Wapres Boediono," ujar Gamawan.

Wapres saat itu, menurut Gamawan mengumpulkan sejumlah pejabat untuk rapat, diantaranya adalah, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menkeu Sri Mulyani, Dirjen Anggaran Kemenkeu Anny Ratnawati, serta Kepala BPKP Mardiasmo.

Selanjutnya menurut Gamawan, tepatnya 25 Mei 2010, Presiden SBY lantas menerbitkan Keppres Nomor 10 tentang pembentukan tim pengarah penerbitan NIK dan Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional yang diketuai Djoko Suyanto.

Menurut Gamawan, tim pengarah ini bertugas mengarahkan dan mengendalikan kebijakan proses pencapaian tujuan dari pelaksanaan penerbitan NIK dan Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional.

Ia sendiri mengaku terkejut sekaligus merasa janggal atas terbentuknya tim yang lahir dari rahim Keppres tersebut.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato politik dalam HUT ke-16 Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/9). Foto: ANTARA
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato politik dalam HUT ke-16 Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/9). Foto: ANTARA

"Saya tidak tahu siapa yang mengusulkan hingga kemudian diterbitkan Keppres Nomor 10 tahun 2010. Yang jelas tidak ada usulan dari Kemendagri untuk diterbitkan Keppres tersebut," ungkap dia.

Sebelumnya mantan pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto di pengadilan Tipikor Jakarta, mengungkapkan kalau dirinya sempat melaporkan soal banyaknya permasalahan dalam proyek e-KTP. Namun, menurut Mirwan, SBY tetap melanjutkan proyek tersebut.

"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Namanya Muncul di Persidangan, SBY Diminta Jelaskan Soal Proyek e-KTP

#Agus Rahardjo #KPK #Korupsi E-KTP #Susilo Bambang Yudhoyono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Narasi yang beredar menyebut seolah-olah hubungan antara pendiri Partai Demokrat dan Kapolri tidak akrab.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Bagikan