Ketua KPK Sebut Tudingan Fahri Hamzah Lecehkan Pengadilan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (MP/Ponco Sulaksono)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyatakan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP omong kosong telah melecehkan pengadilan.
"Kalau dikatakan kasus itu sebagai omong kosong, ya, artinya melecehkan pengadilan," kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Agus menjelaskan, saat ini sidang kasus korupsi e-KTP masih berjalan.
Sejumlah fakta, kata Agus, juga telah terungkap adanya keterlibatan pihak-pihak dalam proyek e-KTP.
"Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Jadi, biarkan berjalan saja," tandasnya.
Oleh karena itu, Agus meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Agus mengatakan bahwa pihaknya akan tetap fokus bekerja menuntaskan kasus-kasus korupsi agar hasilnya bisa dilihat oleh masyarakat.
"Kami bekerja lebih fokus saja supaya hasilnya bisa dilihat oleh rakyat," kata Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah omong kosong.
Fahri menuding bahwa kasus tersebut merupakan permainan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Sudahlah, percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong, nggak ada hasilnya. Itu permainanya Nazaruddin sama Novel sama Agus Rahardjo," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7). (Pon)
Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: Arif Wibowo Akui Dicecar KPK Terkait Aliran Dana E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total