Ketua KPK Sebut Tudingan Fahri Hamzah Lecehkan Pengadilan


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (MP/Ponco Sulaksono)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyatakan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP omong kosong telah melecehkan pengadilan.
"Kalau dikatakan kasus itu sebagai omong kosong, ya, artinya melecehkan pengadilan," kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Agus menjelaskan, saat ini sidang kasus korupsi e-KTP masih berjalan.
Sejumlah fakta, kata Agus, juga telah terungkap adanya keterlibatan pihak-pihak dalam proyek e-KTP.
"Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Jadi, biarkan berjalan saja," tandasnya.
Oleh karena itu, Agus meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Agus mengatakan bahwa pihaknya akan tetap fokus bekerja menuntaskan kasus-kasus korupsi agar hasilnya bisa dilihat oleh masyarakat.
"Kami bekerja lebih fokus saja supaya hasilnya bisa dilihat oleh rakyat," kata Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah omong kosong.
Fahri menuding bahwa kasus tersebut merupakan permainan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Sudahlah, percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong, nggak ada hasilnya. Itu permainanya Nazaruddin sama Novel sama Agus Rahardjo," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7). (Pon)
Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: Arif Wibowo Akui Dicecar KPK Terkait Aliran Dana E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
