Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua KPK Sebut Tudingan Fahri Hamzah Lecehkan Pengadilan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 05 Juli 2017
Ketua KPK Sebut Tudingan Fahri Hamzah Lecehkan Pengadilan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyatakan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP omong kosong telah melecehkan pengadilan.

"Kalau dikatakan kasus itu sebagai omong kosong, ya, artinya melecehkan pengadilan," kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Agus menjelaskan, saat ini sidang kasus korupsi e-KTP masih berjalan.

Sejumlah fakta, kata Agus, juga telah terungkap adanya keterlibatan pihak-pihak dalam proyek e-KTP.

"Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Jadi, biarkan berjalan saja," tandasnya.

Oleh karena itu, Agus meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Agus mengatakan bahwa pihaknya akan tetap fokus bekerja menuntaskan kasus-kasus korupsi agar hasilnya bisa dilihat oleh masyarakat.

"Kami bekerja lebih fokus saja supaya hasilnya bisa dilihat oleh rakyat," kata Agus.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah omong kosong.

Fahri menuding bahwa kasus tersebut merupakan permainan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Sudahlah, percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong, nggak ada hasilnya. Itu permainanya Nazaruddin sama Novel sama Agus Rahardjo," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7). (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: Arif Wibowo Akui Dicecar KPK Terkait Aliran Dana E-KTP

#Korupsi E-KTP #KPK #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan