Ketua KPK Sebut Tudingan Fahri Hamzah Lecehkan Pengadilan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 05 Juli 2017
Ketua KPK Sebut Tudingan Fahri Hamzah Lecehkan Pengadilan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyatakan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP omong kosong telah melecehkan pengadilan.

"Kalau dikatakan kasus itu sebagai omong kosong, ya, artinya melecehkan pengadilan," kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Agus menjelaskan, saat ini sidang kasus korupsi e-KTP masih berjalan.

Sejumlah fakta, kata Agus, juga telah terungkap adanya keterlibatan pihak-pihak dalam proyek e-KTP.

"Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Jadi, biarkan berjalan saja," tandasnya.

Oleh karena itu, Agus meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Agus mengatakan bahwa pihaknya akan tetap fokus bekerja menuntaskan kasus-kasus korupsi agar hasilnya bisa dilihat oleh masyarakat.

"Kami bekerja lebih fokus saja supaya hasilnya bisa dilihat oleh rakyat," kata Agus.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah omong kosong.

Fahri menuding bahwa kasus tersebut merupakan permainan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Sudahlah, percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong, nggak ada hasilnya. Itu permainanya Nazaruddin sama Novel sama Agus Rahardjo," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7). (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: Arif Wibowo Akui Dicecar KPK Terkait Aliran Dana E-KTP

#Korupsi E-KTP #KPK #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - 2 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - 2 jam, 12 menit lalu
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Secara rinci, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Misbakhun merekomendasikan lima langkah strategis, termasuk subsidi tepat sasaran dan reformasi fiskal progresif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Hinca menekankan bahwa Triyono harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan jawabannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Bagikan