Arif Wibowo Akui Dicecar KPK Terkait Aliran Dana e-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 05 Juli 2017
Arif Wibowo Akui Dicecar KPK Terkait Aliran Dana e-KTP

Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Usai dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengaku dicecar soal pembahasan anggaran dan aliran dana proyek e-KTP pada tahun 2011-2012.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Ya, pasti ditanya, ada dana (yang diterima) apa enggak," kata Arif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Dalam pemeriksaan itu, Arif ditanya soal sosok Andi Narogong. Namun, ia mengaku sama sekali tak mengenal sosok pengusaha yang diduga sebagai pengatur proyek e-KTP dan mempunyai hubungan karib dengan Ketua DPR Setya Novanto.

"Ditanya kenal Andi atau enggak, pernah ketemu atau enggak, pernah ikut rapat bersama atau enggak," jelas pria kelahiran Madiun ini.

Mantan Ketua Presidium GMNI itu juga mengaku dicecar soal pembahasan anggaran proyek e-KTP di Komisi II. Ia mengklaim tidak mengetahui soal pembahasan anggaran proyek yang menelan anggaran hingga Rp5,9 triliun itu.

Menurutnya, meski dirinya saat itu merupakan anggota Komisi II, Arif mengaku tidak sekalipun ikut rapat pembahasan anggaran bersama Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, saat itu, ia juga tengah aktif di Badan Legislasi DPR.

"Enggak ikut saya, saya, 'kan Komisi II sekaligus Baleg," katanya.

Dalam surat dakwaan kepada dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Arief disebut pernah ikut dalam sebuah pertemuan dengan Irman, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Effendi, Teguh Juwarno, Ignatius Mulyono, M. Nazaruddin, dan Andi Narogong.

Pertemuan dilakukan di ruang kerja Komisi II DPR sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pertemuan itu membahas mengenai pembuatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional.

Selain itu, pada pertemuan itu dibahas pula pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2011.

Arif juga disebut beberapa kali menerima uang dari Andi Narogong. Pertama, uang diserahkan Andi kepada Arif sebesar USD100 ribu di ruangan Mustoko WNI.

Kemudian, Andi kembali memberi uang kepada Arif sejumlah USD500 ribu. Uang tersebut untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR.

Dalam surat dakwaan kepada Irman dan Sugiharto, Arif disebut jadi orang yang diperkaya dalam kasus itu. Total uang yang diterima Arif USD108 ribu. (Ayp)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: ICW: Proyek E-KTP Sejak Awal Sudah Bermasalah

#Korupsi E-KTP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan