Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Arif Wibowo Akui Dicecar KPK Terkait Aliran Dana e-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 05 Juli 2017
Arif Wibowo Akui Dicecar KPK Terkait Aliran Dana e-KTP

Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Usai dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengaku dicecar soal pembahasan anggaran dan aliran dana proyek e-KTP pada tahun 2011-2012.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Ya, pasti ditanya, ada dana (yang diterima) apa enggak," kata Arif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Dalam pemeriksaan itu, Arif ditanya soal sosok Andi Narogong. Namun, ia mengaku sama sekali tak mengenal sosok pengusaha yang diduga sebagai pengatur proyek e-KTP dan mempunyai hubungan karib dengan Ketua DPR Setya Novanto.

"Ditanya kenal Andi atau enggak, pernah ketemu atau enggak, pernah ikut rapat bersama atau enggak," jelas pria kelahiran Madiun ini.

Mantan Ketua Presidium GMNI itu juga mengaku dicecar soal pembahasan anggaran proyek e-KTP di Komisi II. Ia mengklaim tidak mengetahui soal pembahasan anggaran proyek yang menelan anggaran hingga Rp5,9 triliun itu.

Menurutnya, meski dirinya saat itu merupakan anggota Komisi II, Arif mengaku tidak sekalipun ikut rapat pembahasan anggaran bersama Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, saat itu, ia juga tengah aktif di Badan Legislasi DPR.

"Enggak ikut saya, saya, 'kan Komisi II sekaligus Baleg," katanya.

Dalam surat dakwaan kepada dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Arief disebut pernah ikut dalam sebuah pertemuan dengan Irman, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Effendi, Teguh Juwarno, Ignatius Mulyono, M. Nazaruddin, dan Andi Narogong.

Pertemuan dilakukan di ruang kerja Komisi II DPR sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pertemuan itu membahas mengenai pembuatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional.

Selain itu, pada pertemuan itu dibahas pula pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2011.

Arif juga disebut beberapa kali menerima uang dari Andi Narogong. Pertama, uang diserahkan Andi kepada Arif sebesar USD100 ribu di ruangan Mustoko WNI.

Kemudian, Andi kembali memberi uang kepada Arif sejumlah USD500 ribu. Uang tersebut untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR.

Dalam surat dakwaan kepada Irman dan Sugiharto, Arif disebut jadi orang yang diperkaya dalam kasus itu. Total uang yang diterima Arif USD108 ribu. (Ayp)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: ICW: Proyek E-KTP Sejak Awal Sudah Bermasalah

#Korupsi E-KTP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan