Arif Wibowo Akui Dicecar KPK Terkait Aliran Dana e-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 05 Juli 2017
Arif Wibowo Akui Dicecar KPK Terkait Aliran Dana e-KTP

Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Usai dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengaku dicecar soal pembahasan anggaran dan aliran dana proyek e-KTP pada tahun 2011-2012.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Ya, pasti ditanya, ada dana (yang diterima) apa enggak," kata Arif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Dalam pemeriksaan itu, Arif ditanya soal sosok Andi Narogong. Namun, ia mengaku sama sekali tak mengenal sosok pengusaha yang diduga sebagai pengatur proyek e-KTP dan mempunyai hubungan karib dengan Ketua DPR Setya Novanto.

"Ditanya kenal Andi atau enggak, pernah ketemu atau enggak, pernah ikut rapat bersama atau enggak," jelas pria kelahiran Madiun ini.

Mantan Ketua Presidium GMNI itu juga mengaku dicecar soal pembahasan anggaran proyek e-KTP di Komisi II. Ia mengklaim tidak mengetahui soal pembahasan anggaran proyek yang menelan anggaran hingga Rp5,9 triliun itu.

Menurutnya, meski dirinya saat itu merupakan anggota Komisi II, Arif mengaku tidak sekalipun ikut rapat pembahasan anggaran bersama Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, saat itu, ia juga tengah aktif di Badan Legislasi DPR.

"Enggak ikut saya, saya, 'kan Komisi II sekaligus Baleg," katanya.

Dalam surat dakwaan kepada dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Arief disebut pernah ikut dalam sebuah pertemuan dengan Irman, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Effendi, Teguh Juwarno, Ignatius Mulyono, M. Nazaruddin, dan Andi Narogong.

Pertemuan dilakukan di ruang kerja Komisi II DPR sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pertemuan itu membahas mengenai pembuatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional.

Selain itu, pada pertemuan itu dibahas pula pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2011.

Arif juga disebut beberapa kali menerima uang dari Andi Narogong. Pertama, uang diserahkan Andi kepada Arif sebesar USD100 ribu di ruangan Mustoko WNI.

Kemudian, Andi kembali memberi uang kepada Arif sejumlah USD500 ribu. Uang tersebut untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR.

Dalam surat dakwaan kepada Irman dan Sugiharto, Arif disebut jadi orang yang diperkaya dalam kasus itu. Total uang yang diterima Arif USD108 ribu. (Ayp)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: ICW: Proyek E-KTP Sejak Awal Sudah Bermasalah

#Korupsi E-KTP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Bagikan