Ketua KPK Sebut Korupsi Penjajahan di Era Modern, Jangan Sampai Hukum Sampai Bisa Dibeli

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ketua KPK Sebut Korupsi Penjajahan di Era Modern, Jangan Sampai Hukum Sampai Bisa Dibeli

Ketua KPK Setyo Budiyanto.(foto: dok KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memimpin peringatan HUT ke-80 RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/8) pagi. Di dalam amanatnya, Setyo menyebut korupsi masih menjadi tantangan untuk Indonesia di usianya yang ke-80.

Menurut dia, korupsi merupakan bentuk penjajahan modern yang merampas hak rakyat, melemahkan kedaulatan negara, dan menghambat kemajuan bangsa.

“Oleh karena itu, tugas kami di KPK bukan hanya menegakkan hukum, melainkan juga menjaga makna kemerdekaan itu sendiri,” tambahnya.

Ia memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar senantiasa menjadi simbol antikorupsi. “Saya mengajak seluruh pegawai KPK, bersatu dalam integritas, jadikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai fondasi dalam setiap langkah kita,” ucap Setyo.

Baca juga:

KPK Pastikan Bakal Periksa Mertua Menpora Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Haji



Menurut dia, KPK tidak hanya bertugas memberantas praktik korupsi, tetapi juga menjaga arti kemerdekaan dengan mengajak seluruh elemen bangsa bersama-sama melawannya. "Setiap rupiah yang kita selamatkan dari korupsi merupakan harapan bagi pendidikan anak-anak kita, kesehatan masyarakat, dan masa depan bangsa," ujar dia.

Setyo mengajak insan KPK terus bersatu dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, termasuk menjunjung nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.

"Pegawai KPK harus menjadi simbol kedaulatan hukum yang tidak bisa dibeli dan tidak bisa ditundukkan," ujar dia.(knu)

Baca juga:

KPK Temukan Upaya Penghilangan Barang Bukti Saat Penggeledahan Kasus Korupsi Haji



#KPK #HUT RI #Antikorupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Bagikan