Ketua Komisi IX DPR: Yang Tahu Isi PP BPJS Hanya Presiden Dan Menteri

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 Juli 2015
Ketua Komisi IX DPR: Yang Tahu Isi PP BPJS Hanya Presiden Dan Menteri

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (Foto: Twitter @dedeyusuf_1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa seluruh masyarakat dan Anggota Komisi IX DPR RI tidak dapat mengetahui PP No. 46 Tahun 2015 yang per tanggal 1 Juli 2015 diimplementasikan.

"Ingat fungsi DPR memberikan pengawasan terhadap pemerintah. Artinya, PP ini dibuat kita berhak tau sama seperti publik juga perlu tahu. Nah kemarin saya googling PP No.46 2015 ternyata yangn keluar malah perpres terkait sosial. Artinya memang kelihatannya belum sempat dipublikasikan sudah ditarik gitu. Tanggal 30 Juni ditandatangani 1 Juli PP diimplementasikan. Enggak ada yang tahu dan itu hanya Tuhan dan presiden yang tahu," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (6/7).

Dia mengatakan, berdasarkan rapat-rapat kesimpulan sekitar bulan-bulan lalu DPR memerintahkan pemerintah untuk segera menerbitkan PP. Bahkan pasalnya secara pribadi dirinya selalu meminta penjelasan dan menelpon pihak-pihak terkait untuk menanyakan PP tersebut. Karena tanpa adanya PP undang-undang tidak akan bisa disosialisasikan. Dalam PP tersebut, mengatur berapa untuk JHT, berapa untuk Kematian, dan lain-lain.

"Secara pribadi juga sudah saya telpin berkali-kali kapan PP nya keluar kapan? Dia jawab PP nya masih di meja sekneg, masih di meja apalagi, masih di meja presiden. Sampai 2 hari atau tiga hari menjelang peluncuran saya masih kontak pak Dirut, Dia katakan PP nya masih di meja presiden. Sudah tahu belum? Masih gambarannya pak kira-kira. Artinya diputuskannya kan bukan BPJS itu yang memutuskan adalah staf khusus presiden mungkin dengan menteri tenaga kerja juga," katanya.

Masih katanya, Peraturan Pemerintah (PP) itu diusulkan menteri atau instansi terkait. Kemudian, disitu kan ada stakeholder, bisa juga Serikat Pekerja, Staf khusus Presiden. Nah Presiden ini kan diberi masukan Sekretariat Negara (Setneg). Artinya, dari sekian banyak masukan apa yang diputuskan Presiden ?

"Nah apa yang dia putuskan itukan atas masukan dari Menteri-menteri presiden. Nah seperti saya katakan kenapa itu di meja presiden baru tanggal itu yah kenapa pembantunya naikinnya tanggal segitu gitu lho? Artinya, di tengah kesibukan presiden yang tiap hari berkeliling, kan harusnya sudah di siapkan sejak masa-masa sebelumnya. Karena dalam rapat-rapat sebelumnya meminta kepada BPJS dalam RDP kami meminta ini dipercepat. Namun, konon katanya terhambat karena masih ada tarik ulur kepentingan. Kita enggak tahu kepentingan apa," katanya.

Lalu jika PP itu diputuskan atas mandat Presiden. Kenapa Presiden tiba-tiba minta menterinya untuk mengatur kembali PP tersebut?(rfd)

 

Baca Juga:

Ribka Tjiptaning Tuding Dua Orang ini Bisniskan Uang Rakyat lewat BPJS

Dampak Revisi PP Nomor 46 Tahun 2015 Menurut Dirut BPJS

Buruh Apresiasi Langkah Jokowi Segera Panggil Menaker dan Dirut BPJS

Presiden Minta Aturan Klaim JHT BPJS Direvisi

Bukan Menguntungkan, Kebijakan Baru BPJS Malah Rugikan Rakyat

 

 

#PP No 46 Tahun 2015 #BPJS #Dede Yusuf #Komisi IX DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, didorong segera membenahi program Makan Bergizi Gratis. DPR soroti transparansi anggaran hingga pengawasan keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Indonesia
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 Triliun, DPR Minta Kualitas Makanan Tetap Terjaga
Komisi IX DPR RI meminta pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis 2026 tidak mengurangi kualitas nutrisi dan higienitas makanan bagi penerima.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 Triliun, DPR Minta Kualitas Makanan Tetap Terjaga
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Hantavirus Ancam Dunia, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini
Kasus hantavirus kini sudah muncul di Indonesia. Komisi IX DPR pun meminta pemerintah untuk memperkuat deteksi dini.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Hantavirus Ancam Dunia, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Indonesia
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Anggota DPR Irma Chaniago mendukung langkah Prabowo memerintahkan KSP mengawasi program MBG. Dugaan jual beli titik dapur MBG ikut disorot.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Indonesia
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dorong perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Indonesia
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Komisi IX DPR mengapresiasi Perpres ojol 8 persen. Pendapatan driver berpotensi naik menjadi 92 persen.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Indonesia
UU PPRT Disahkan, Komisi IX DPR Tekankan Pentingnya Implementasi di Lapangan
UU PPRT akhirnya disahkan DPR setelah 22 tahun. Komisi IX menekankan pentingnya implementasi agar perlindungan pekerja rumah tangga benar-benar terasa.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
UU PPRT Disahkan, Komisi IX DPR Tekankan Pentingnya Implementasi di Lapangan
Bagikan