Ketua Komisi IX DPR: Soal Gaji Bukan Untuk Diumbar ke Publik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 20 September 2021
Ketua Komisi IX DPR: Soal Gaji Bukan Untuk Diumbar ke Publik

Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja di Pemkot Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Publik digegerkan dengan pengakuan Krisdayanti terkait gaji sebagai anggota DPR di Senayan. Namun demikian, Komisi IX DPR RI tidak mempermasalahkan persoalan tersebut dan tidak akan memanggil Krisdayanti atas pernyataan itu.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan, tidak ada yang salah dengan pernyataan mantan istri dari Anang Hermansyah itu. Felly menganggap pernyataan tersebut merupakan hak pribadi Krisdayanti.

Baca Juga:

Beda dengan Krisdayanti, Masinton Sebut Gaji Anggota DPR Rp 60 Juta Per Bulan

"Dia (Krisdayanti) kan juga menjadi anggota Komisi IX. Sebagai ketua Komisi IX saya tidak akan memanggilnya atas pernyataan itu," ujar Felly saat kunjungan kerja di Solo, Minggu (19/9).

Menurutnya, melihat apa yang disampaikan Krisdayanti saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored tidak ada yang salah. Gaji dan tunjangan yang diterima oleh legislator memang sesuai dengan yang dinyatakan Krisdayanti.

"Semua pernyataan dia (Krisdayanti) itu benar. Jadi kami tidak perlu mempersoalkannya," katanya.

Namun demikian, kalau dari Fraksi PDIP telah memanggil Krisdayanti terkait pernyataan itu, ia tidak mau ikut campur. Hal itu tanah urusan partai dan kadernya di DPR RI. Dari Komisi XI tidak ada masalah dengan anggotanya.

"Di luar pernyataan itu benar semua, saya tetap menyayangkan sikap Krisdayanti yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI, tidak bisa menjaga etika. Karena soal gaji bukan untuk diumbar ke publik," tegas dia.

Ia mengaku tidak semuanya gaji yang diterima bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain gaji dan tunjangan, legislator juga menerima dana aspirasi yang besarnya ratusan juta rupiah.

Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja di Pemkot Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja di Pemkot Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

"Ya gaji dibilang banyak, tetapi tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi melainkan membiayai kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat," katanya

Sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Lewat kanal Youtube Akbar Faisal, politisi berlatar penyanyi kondang ini mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.

Ia mengaku, menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp 140 juta. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Anggota Fraksi Golkar Sebut Gaji DPRD Rp550 Juta Itu Pendapat Pribadi

#Gaji DPR #DPR #Politisi PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan