Ketua ITW Sindir Menhub Budi Seperti Juragan Taksi Online

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Agustus 2019
Ketua ITW Sindir Menhub Budi Seperti Juragan Taksi Online

Ketua ITW Edison Siahaan. Foto: net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) menyayangkan keinginan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta agar taksi online mendapat pengecualian dari kebijakan ganjil genap (Gage).

Ketua ITW Edison Siahaan menilai posisi Menhub seperti juragan taksi online yang ingin memperkeruh kondisi lalu lintas ibukota Jakarta.

Baca Juga: Menhub Minta Ada Kelonggaran Perluasan Ganjil Genap untuk Taksi Online

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan (kanan) saat menjadi pembicara dalam agenda jumpa pers di Jakarta. (ANTARA/HO/ITW).
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan (kanan) saat menjadi pembicara dalam agenda jumpa pers di Jakarta. (ANTARA/HO/ITW).

"Sekaligus upaya Menhub untuk menutupi kegagalannya mengurus angkutan umum berbasis aplikasi," kata Edison kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (14/8).

Edison meminta, sebaiknya Menhub baca dan pelajari dulu Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Supaya paham apa itu syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh kendaraan bermotor yang digunakan sebagai angkutan umum," jelas Edison.

Baca Juga: Anies dan Kadishub DKI tak Kompak Terapkan Ganjil Genap Bagi Taksi Online

Edison memastikan, kesemrautan, kemacetan lalu lintas khususnya di Ibukota juga dipicu akibat kegagalan Menhub. Karena membiarkan
kendaraan pribadi beroperasi sebagai angkutan umum.

"Sehingga jumlahnya semakin membludak dan tak terkendali," jelas dia.

Edison lantas menuntut tanggungjawab Menhub terkait pelaksanaan Permenhub 32 tahun 2016 dan Permenhub 26 tahun 2017 serta Permenhub 108 tahun 2017, tentang angkutan umum dengan kendaraan bermotor roda empat berbasis aplikasi.

Karena, tiga Permenhub itu tak punya efek yang signifikan, untuk menyelesaikan soal angkutan umum berbasis aplikasi. Ribuan kendaraan bermotor belum memenuhi syarat sebagai angkutan umum, tetapi bebas beroperasi.

Baca Juga: Driver Taksi Online Sayangkan Kebijakan Perluasan Sistem Ganjil-Genap

"Bahkan jumlahnya terus bertambah membuat ruas jalan Ibukota dan sekitarnya semakin sesak," papar dia.

Belakangan Menhub juga kembali membuat kebijakan yang melanggar aturan. Yaitu lewat kebijakan Permenhub No 12 tahun 2019 tentang keselamatan sepeda motor yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat.

Padahal MK lewat putusannya Nomor 41/PUU-XVI/2018 menolak permohonan judicial riview yang diajukan oleh puluhan pengemudi Ojol ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar UU No 22 tahun 2009 mengakomudir sepeda motor sebagai angkutan umum.

Menhub Budi Karya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersilaturahmi dengan sopir ojek online Go-Jek dan Grab di Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Minggu (11/8). Foto: MP/Kanu

Edison mengatakan, sebaiknya Menhub menyampaikan data dan informasi yang akurat berapa jumlah angkutan umum berbasis aplikasi yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: DPRD DKI Setuju Taksi Online Bebas Ganjil Genap

"Jangan langsung menuntut equality, tetapi keberadaanya illegal," pungkas Edison. (Knu)

#Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi #Taksi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal
Aksi 205 diperkirakan akan berlangsung serentak di hampir seluruh kota besar di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Mei 2025
Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal
Indonesia
Demo Besar 20 Mei, 500 Ribu Taksi dan Ojek Online Kompak Matikan Aplikasi
Aksi offbid 205 atau mematikan aplikasi sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
Demo Besar 20 Mei, 500 Ribu Taksi dan Ojek Online Kompak Matikan Aplikasi
Indonesia
Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Mulai Mengaspal di Jakarta, Cek Penampakannya
Indonesia menjadi negara kedua yang menjadi tujuan ekspansi mancanegara Xanh SM setelah Laos.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Mulai Mengaspal di Jakarta, Cek Penampakannya
Indonesia
Terlilit Utang, Satpam Pembegal Mobil Sopir Online Perempuan Minta Tebusan Rp 70 Juta
Pelaku MIS masih terus melakukan pemerasan dengan mencari alamat korban BI melalui STNK di dalam mobil yang dibawa kabur.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 September 2024
Terlilit Utang, Satpam Pembegal Mobil Sopir Online Perempuan Minta Tebusan Rp 70 Juta
Indonesia
Kronologis Sopir Taksi Online Perempuan Dibegal dan Ditinggal di Jalan Tol JOR
Sesampainya di jalan tol JORR, pelaku yang duduk di kursi bagian belakang tiba-tiba menjerat leher korban BI menggunakan seutas tali.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 September 2024
Kronologis Sopir Taksi Online Perempuan Dibegal dan Ditinggal di Jalan Tol JOR
Indonesia
Sekuriti Pembegal Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Terancam 9 Tahun Bui
Pelaku yang juga pemesan orderan meninggalkan korban di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) KM 40, Kecamatan Jatiasih pada Sabtu (7/9) lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 September 2024
Sekuriti Pembegal Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Terancam 9 Tahun Bui
Fun
Taksi Listrik Mulai Diminati Penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma
Layanan taksi listrik diminati oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, keluarga, pebisnis, artis, tokoh, hingga politikus.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 September 2024
Taksi Listrik Mulai Diminati Penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma
Indonesia
KPK Bakal Periksa Lagi Menhub Budi Karya di Kasus Suap DJKA
KPK sebelumnya menjerat Direktur Prasarana Perkeretapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Februari 2024
KPK Bakal Periksa Lagi Menhub Budi Karya di Kasus Suap DJKA
Indonesia
Ratusan Driver Online Demo di Kantor Gibran, Tolak Tarif Batas Murah Aplikator
Demo demulai dengan berjalan kaki dari Bundaran Gladak menuju ke plaza Balai Kota Solo.
Zulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2023
Ratusan Driver Online Demo di Kantor Gibran, Tolak Tarif Batas Murah Aplikator
Indonesia
KPK Pastikan Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi Menhub Budi Karya
Dugaan penerimaan gratifikasi itu terkait pengadaan sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
Andika Pratama - Sabtu, 12 Agustus 2023
KPK Pastikan Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi Menhub Budi Karya
Bagikan