Ketua DPRD Sudah Kirim Surat Pemecatan Viani PSI ke KPUD DKI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 02 November 2021
Ketua DPRD Sudah Kirim Surat Pemecatan Viani PSI ke KPUD DKI

Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi sudah ditindaklanjuti Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

"Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," ucap Pras, sapaan karibnya, saat dikonfirmasi wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/11).

Baca Juga:

PSI Siapkan Cornelius Hotman Gantikan Viani jadi Anggota DPRD DKI

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengajukan surat pemberhentian Viani sebagai anggota Legislatif Kebon Sirih, ke DPRD DKI pada 14 Oktober 2021 lalu.

Namun, Pras tidak ingat kapan surat pemberhentian Viani di kirimkan ke KPUD DKI. Menurut dia, hal tersebut bisa ditanyakan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta Firmansyah.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan). (ANTARA/Livia Kristianti)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan). (ANTARA/Livia Kristianti)

Politikus asal PDIP itu tak mau mengomentari lebih jauh perihal kemelut partai yang didirikan Grace Natalie. Sebab, di kala PSI melayangkan surat PAW, sedangkan Viani menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemecatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Ada usulan dari PAW PSI, juga ada sanggahan mengenai permasalahan Viani juga melaporkan," imbuh Pras.

Viani sendiri menggugat partainya ke PN Jakarta Pusat pada Selasa 19 Oktober 2021 sebesar Rp 1 triliun. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor PNJKT.PST-102021KJM. Pihak yang digugat Viani yakni Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Baca Juga

PSI Kirim Surat Pemecatan Viani Limardi ke DPRD DKI

Untuk diketahui, proses pencopotan Viani sebagai anggota DPRD DKI cukup panjang. PSI harus mengirimkan surat pemberhentian ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

Ketika ketua telah menerima surat, Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta. Di KPUD, ketua meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan anggota DPRD pengganti Viani.

Nama pengganti ditentukan dari calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak setelah anggota legislatif yang saat ini menjabat. Lalu, Prasetyo akan bersurat ke Gubernur Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD PSI.

Lalu, Anies selaku Gubernur bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya. Selama belum ada SK dari Mendagri, status Viani masih sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Anggota Fraksi PSI. (Asp)

Baca Juga

Punya Bukti Kuat, PSI Optimistis Menangkan Gugatan Viani Rp 1 Triliun ke PN Jakpus

#PSI #Pemilu #Prasetyo Edi Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Josephine mengungkapkan, ia sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pangan subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Bagikan