Ketua DPR Minta Penyelundup Narkoba Dihukum Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 Februari 2018
Ketua DPR Minta Penyelundup Narkoba Dihukum Mati

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A0

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta agar para pelaku penyelundupan narkoba ke Indonesia dihukum mati.

"Tindakan tegas perlu dilakukan dengan menghukum mati pelaku penyelundupan narkoba karena dipandang telah melakukan kejahatan kemanusiaan," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo dalam siaran persnya, Minggu (11/2)

Politisi Golkar ini menekankan narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak perlu ditoleransi. Ia menyebutkan penangkapan kapal Sunsrise Glory yang melakukan penyelundupan satu ton sabu-sabu di kawasan Batam, Kepri, Rabu (7/2) lalu membuktikan Indonesia sebagai pasar besar peredaran narkoba.

Bamsoet yang melakukan kunjungan ke Batam bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNN Budi Waseso dan Kabareskrim Polri, Pimpinan DPR mengapresiasi adanya kerja sama bahu menbahu di lapangan dalam memburu para penyelundup kakap berkewarganegaraan Taiwan tersebut.

Menurut dia, satu ton lebih sabu-sabu yang berhasil disita tersebut diperkirakan dapat merusak setidaknya 5 juta anak-anak bangsa kita.

"Sebagai pimpinan DPR RI saya berpendapat, tidak ada kata lain kecuali sebuah tindakan tegas yg harus dilakukan oleh negara. Yakni, tenggelamkan kapal tersebut dan hukum mati pelakunya," kata Bamsoet seperti dilansir Antara.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengingatkan pemerintah, khususnya pemerintah daerah, tak menganggap enteng peredaran narkoba. Pencegahan, khususnya di kalangan generasi muda, mutlak dilakukan oleh semua pihak karena ancaman narkoba sudah di depan mata.

"BNN, Polri, TNI tidak akan bisa sendirian. Intinya, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Dan nyatakanlah mulai hari ini, perang terhadap narkoba," kata Bamsoet.

Ia pun berpesan aparat penegak hukum agar bekerja lebih profesional lagi dengan sinergitas yang tak hanya di level pimpinan, namun hingga ke tataran pelakasana.

"Kerja sama mutlak dilakukan karena 'resource' yang ada pada masing-masing institusi akan dapat saling melengkapi. Pada level pelaksana di lapangan, jangan lagi ada permainan-permainan yang melemahkan kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mengemukakan pentingnya penelusuran lebih jauh atas penangkapan satu ton sabu-sabu tersebut. Hal itu mengingat asal dan bendera yang digunakan berasal dari negara yang sekawasan dengan Indonesia.

Penelusuran ini, menurut Bamsoet, akan membuktikan ada tidaknya indikasi keterlibatan oknum negara tetangga, yang biasanya terkenal sangat ketat pengawasannya. Hal itu mengingat upaya penyelundupan narkoba berskala besar telah terjadi berulang kali ke Indonesia melalui jalur laut yang melalui negara tetangga.

"Saya minta kepada aparat penegak hukum kita Polri, BNN dan TNI untuk menggunakan sumber daya yang kita miliki dan mencari tahu soal ini. Kita bangsa yang besar, akan sangat memalukan bila hal seperti ini kembali terulang, bila memang mereka tidak mengetahui tentu kita akan menganggap hal ini murni upaya sindikat, namun bila ada indikasi keterlibatan perangkat atau oknum negara dalam hal ini, tentu kita harus mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan untuk itu," ujarnya.

Narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton dibawa oleh KM Sunrise Glory dengan disamarkan di antara tumpukan karung beras.

Kronologis penangkapannya adalah pada Rabu (7/2) KRI Sigurot-864 sedang melakukan operasi pengamanan perbatasan RI-Singapura menangkap KM Sunrise Glory di Perairan Selat Philips karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Pemeriksaan awal seluruh dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat fotocopy dokumen, bukan dokumen asli.

Pada Kamis (8/2) dilaksanakan serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam dan pada Jumat (9/2) KM Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam.

Selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

Saat pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan berat lebih dari satu ton di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan.

Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih adanya barang terlarang lainnya.

#Bambang Soesatyo #Indonesia Darurat Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Indonesia
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Petugas mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH, 50, yang diduga sebagai pelaku.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, Ratusan Cartridge Etomidate Ikut Disita
Indonesia
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Kedua pelaku yakni Ronny Ika Setiawan dan Muhammad Jainun yang ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara, dan Jakarta Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah
Indonesia
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran
Bagikan