Ketua DPR Minta Penyelundup Narkoba Dihukum Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 Februari 2018
Ketua DPR Minta Penyelundup Narkoba Dihukum Mati

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A0

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta agar para pelaku penyelundupan narkoba ke Indonesia dihukum mati.

"Tindakan tegas perlu dilakukan dengan menghukum mati pelaku penyelundupan narkoba karena dipandang telah melakukan kejahatan kemanusiaan," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo dalam siaran persnya, Minggu (11/2)

Politisi Golkar ini menekankan narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak perlu ditoleransi. Ia menyebutkan penangkapan kapal Sunsrise Glory yang melakukan penyelundupan satu ton sabu-sabu di kawasan Batam, Kepri, Rabu (7/2) lalu membuktikan Indonesia sebagai pasar besar peredaran narkoba.

Bamsoet yang melakukan kunjungan ke Batam bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNN Budi Waseso dan Kabareskrim Polri, Pimpinan DPR mengapresiasi adanya kerja sama bahu menbahu di lapangan dalam memburu para penyelundup kakap berkewarganegaraan Taiwan tersebut.

Menurut dia, satu ton lebih sabu-sabu yang berhasil disita tersebut diperkirakan dapat merusak setidaknya 5 juta anak-anak bangsa kita.

"Sebagai pimpinan DPR RI saya berpendapat, tidak ada kata lain kecuali sebuah tindakan tegas yg harus dilakukan oleh negara. Yakni, tenggelamkan kapal tersebut dan hukum mati pelakunya," kata Bamsoet seperti dilansir Antara.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengingatkan pemerintah, khususnya pemerintah daerah, tak menganggap enteng peredaran narkoba. Pencegahan, khususnya di kalangan generasi muda, mutlak dilakukan oleh semua pihak karena ancaman narkoba sudah di depan mata.

"BNN, Polri, TNI tidak akan bisa sendirian. Intinya, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Dan nyatakanlah mulai hari ini, perang terhadap narkoba," kata Bamsoet.

Ia pun berpesan aparat penegak hukum agar bekerja lebih profesional lagi dengan sinergitas yang tak hanya di level pimpinan, namun hingga ke tataran pelakasana.

"Kerja sama mutlak dilakukan karena 'resource' yang ada pada masing-masing institusi akan dapat saling melengkapi. Pada level pelaksana di lapangan, jangan lagi ada permainan-permainan yang melemahkan kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mengemukakan pentingnya penelusuran lebih jauh atas penangkapan satu ton sabu-sabu tersebut. Hal itu mengingat asal dan bendera yang digunakan berasal dari negara yang sekawasan dengan Indonesia.

Penelusuran ini, menurut Bamsoet, akan membuktikan ada tidaknya indikasi keterlibatan oknum negara tetangga, yang biasanya terkenal sangat ketat pengawasannya. Hal itu mengingat upaya penyelundupan narkoba berskala besar telah terjadi berulang kali ke Indonesia melalui jalur laut yang melalui negara tetangga.

"Saya minta kepada aparat penegak hukum kita Polri, BNN dan TNI untuk menggunakan sumber daya yang kita miliki dan mencari tahu soal ini. Kita bangsa yang besar, akan sangat memalukan bila hal seperti ini kembali terulang, bila memang mereka tidak mengetahui tentu kita akan menganggap hal ini murni upaya sindikat, namun bila ada indikasi keterlibatan perangkat atau oknum negara dalam hal ini, tentu kita harus mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan untuk itu," ujarnya.

Narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton dibawa oleh KM Sunrise Glory dengan disamarkan di antara tumpukan karung beras.

Kronologis penangkapannya adalah pada Rabu (7/2) KRI Sigurot-864 sedang melakukan operasi pengamanan perbatasan RI-Singapura menangkap KM Sunrise Glory di Perairan Selat Philips karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Pemeriksaan awal seluruh dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat fotocopy dokumen, bukan dokumen asli.

Pada Kamis (8/2) dilaksanakan serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam dan pada Jumat (9/2) KM Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam.

Selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

Saat pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan berat lebih dari satu ton di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan.

Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih adanya barang terlarang lainnya.

#Bambang Soesatyo #Indonesia Darurat Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
BNN menyebutkan bahwa 4.11 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba pada 2025. Angka tersebut pun cukup mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bamsoet mengatakan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru dalam praktik demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Bagikan