Ketua DPR Berharap Aksi 212 Tetap Kondusif
Setya Novanto saat Aksi 212. (MP/John Abimanyu)
Massa Aksi 212 jilid II bersama dengan berbagai ormas yang mengatasnamakan Forum Umat Islam berjalan lancar meski diguyur hujan, di depan pintu gerbang DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Ketua DPR Setya Novanto mengimbau agar para peserta Aksi 212 tetap menjaga suasana tetap kondusif. "Kami berharap demo hari ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan terkendali. Hal ini yang benar-benar diinginkan oleh warga Jakarta," ujar pria yang kerap disapa Setnov ini di Gedung Nusantara II DPR.
Setnov mengatakan, kasus yang menyeret calon gubernur DKI nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih dalam proses pengajuan hak angket oleh beberapa partai.
Sementara dalam prosesnya nanti, biarlah masyarakat yang akan mengawasi serta menilai terkait perkembangan yang ada pada kasus penistaan agama tersebut.
"Saya rasa penanganan hukum ini yang lebih diutamakan karena situasi sekarang ini, agar semuanya berjalan tenang dan biarlah mereka yang akan menjalankan secara tenang dan secara transparan, dan biar masyarakat yang menilai," tandasnya.
Seperti diketahui, massa Aksi 212 jilid II sudah mulai berkumpul di depan gedung DPR sejak pagi hari. Massa menyampaikan empat tuntutan yakni agar Ahok ditangkap, dipenjarakan, stop kriminalisasi ulama, dan stop kriminalisasi mahasiswa. (Abi)
Berita terkini terkait Aksi 212 jilid II dapat dibaca juga di: Lima Belas Perwakilan Aksi 212 Diterima Komisi III DPR
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan