Ketua DPR Berharap Aksi 212 Tetap Kondusif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Februari 2017
Ketua DPR Berharap Aksi 212 Tetap Kondusif

Setya Novanto saat Aksi 212. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Massa Aksi 212 jilid II bersama dengan berbagai ormas yang mengatasnamakan Forum Umat Islam berjalan lancar meski diguyur hujan, di depan pintu gerbang DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).

Ketua DPR Setya Novanto mengimbau agar para peserta Aksi 212 tetap menjaga suasana tetap kondusif. "Kami berharap demo hari ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan terkendali. Hal ini yang benar-benar diinginkan oleh warga Jakarta," ujar pria yang kerap disapa Setnov ini di Gedung Nusantara II DPR.

Setnov mengatakan, kasus yang menyeret calon gubernur DKI nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih dalam proses pengajuan hak angket oleh beberapa partai.

Sementara dalam prosesnya nanti, biarlah masyarakat yang akan mengawasi serta menilai terkait perkembangan yang ada pada kasus penistaan agama tersebut.

"Saya rasa penanganan hukum ini yang lebih diutamakan karena situasi sekarang ini, agar semuanya berjalan tenang dan biarlah mereka yang akan menjalankan secara tenang dan secara transparan, dan biar masyarakat yang menilai," tandasnya.

Seperti diketahui, massa Aksi 212 jilid II sudah mulai berkumpul di depan gedung DPR sejak pagi hari. Massa menyampaikan empat tuntutan yakni agar Ahok ditangkap, dipenjarakan, stop kriminalisasi ulama, dan stop kriminalisasi mahasiswa. (Abi)

Berita terkini terkait Aksi 212 jilid II dapat dibaca juga di: Lima Belas Perwakilan Aksi 212 Diterima Komisi III DPR

#Demo 212 #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan