Ketua DPR: Aturan PPKM Darurat Jangan Hanya di Atas Kertas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Juli 2021
Ketua DPR: Aturan PPKM Darurat Jangan Hanya di Atas Kertas

Arsip Foto - Seorang murid PAUD di sebuah pekarangan rumah, Desa Lamprit, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh, Jumat (7/8/2020). ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj/pri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diminta tidak sebatas hanya kebijakan di atas kertas.

Semua aturan yang dituangkan harus dijalankan dan ditegakkan.

"Semua pihak terkait harus membantu agar PPKM Darurat dilaksanakan dengan sempurna, tegakkan aturan, tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas," ungkap Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan, Jumat (2/7).

Baca Juga:

PPKM Darurat Diberlakukan, Aturan Naik Kereta Api Bakal Lebih Ketat

Puan bahkan mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Dia menilai PPKM Darurat adalah kebijakan untuk menjawab berbagai masukan dari sejumlah pihak selama ini.

Mantan Menko PMK ini berharap, PPKM Darurat dapat berjalan efektif dalam upaya menekan laju penularan COVID-19 di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali.

"Kita semua ingin bangsa ini segera pulih dari pandemi," harapnya.

Puan optimistis kondisi dan penanganan pandemi COVID-19 akan semakin baik jika pemerintah konsisten dan tegas, serta masyarakat berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat.

"Keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menyukseskan PPKM Darurat. Marilah kita bulatkan tekad untuk mengakhiri situasi darurat ini. Kita pasti bisa," ujar putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/dokumentasi pribadi)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/dokumentasi pribadi)

PPKM Darurat ini diawali dengan pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH) dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online.

Meski demikian, pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari tetap berjalan normal 100 persen, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga:

Ini Harapan Wagub atas Penerapan PPKM Darurat di Jakarta

Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Untuk mal, sarana sosial, budaya dan olah raga, hiburan dan tempat ibadah dipastikan ditutup sementara. (Knu)

Baca Juga:

Bansos COVID-19 PPKM Darurat Segera Dicairkan Pekan Kedua Juli

#COVID-19 #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Permintaan maaf ini menyusul demo yang berakhir menewaskan seorang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktikal polisi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Indonesia
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Puan juga menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Indonesia
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
“Tentunya polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini," kata Ketua DPR Puan Maharani
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
Indonesia
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal wacana beli LPG 3 kg wajib pakai KTP. Keputusan pemerintah harus adil dan transparan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Indonesia
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan kepada empat tokoh pimpinan parlemen. Ada alasan mengapa ia memberikan tanda kehormatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Indonesia
Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
Begitu ganti snack, ganti rapat paling cuma durasi dua jam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
Bagikan