Ketua DPD Minta Penanganan Limbah Medis Tak Dianggap Sepele

Ilustrasi: Pasien COVID-19 dirawat di RSUD dr Moewardi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, menyoroti penanganan limbah medis COVID-19 yang belum maksimal. Menurutnya, limbah medis atau infeksius yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), akan menjadi sumber penularan baru COVID-19 jika tidak dikelola dengan baik.
“Penanganan limbah medis COVID-19 tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman dan efisien sebagai bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan penyakit lainnya,” ujar LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Minggu (1/8).
Baca Juga:
Kapolri Perintahkan Jajarannya Awasi Penggunaan Anggaran COVID-19
Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat sekitar 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021. Limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, RS Darurat COVID-19, Wisma Isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi maupun vaksinasi.
Limbah itu antara lain berupa pakaian medis, sarung tangan, face shield, Hazmat, Alat Pelindung Diri, infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.
“Saya dengar pemerintah menyiapkan dana Rp1,3 triliun untuk pengelolaan limbah B3 medis tersebut. Dengan dana sebesar itu penanganannya harus lebih sistematis dan tepat,” ujarnya.

Pada masa pandemi, produksi limbah medis sebanyak 383 ton per hari. Sampai saat ini, baru 4,1 persen rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas pembakaran limbah medis B3 atau insinerator yang berizin. Sementara itu ada 20 pelaku usaha pengelolaan limbah di seluruh Indonesia, tetapi hampir semuanya di pulau Jawa.
Oleh karena itu, LaNyalla menginginkan supaya instrumen untuk pengelolaan limbah medis merata di semua daerah.
"Segera dibangun alat-alat pemusnah limbah B3 medis di tiap kota atau kabupaten, minimal provinsi. Apakah memakai insinerator atau alat lain itu terserah pada Kementerian Lingkungan Hidup,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.
Selain dimusnahkan, LaNyalla mengusulkan, limbah medis yang berpotensi untuk didaur ulang sebaiknya didaur ulang menjadi produk baru. Tetapi tetap harus memperhatikan faktor keamanan dan dan kesehatan.
Baca Juga:
IDI Sebut 598 Dokter Gugur Selama Pandemi COVID-19
“Kalau memungkinkan didaur ulang, kenapa tidak. Justru lebih bagus, karena nantinya akan nilai tambah secara ekonomi,” terang Mantan ketua Umum PSSI itu.
LaNyalla juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati membuang alat medis yang telah digunakan.
“Agar tidak membahayakan orang lain, lebih baik limbah dari kita seperti masker langsung dibakar saja daripada dibuang ke tempat sampah,” tutup LaNyalla. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan

Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
