Ketua DPD Minta Dukungan Forum Doktor Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 September 2023
Ketua DPD Minta Dukungan Forum Doktor Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti meminta dukungan seluruh komponen bangsa untuk berjuang all out mengembalikan UUD 45 kepada naskah asli, untuk kemudian disempurnakan melalui amendemen dengan teknik adendum.

Hal itu disampaikan La Nyalla dalam Seminar yang digelar Forum Doktor dan Cendekiawan Indonesia (FDCI) yang mengusung tema; Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (26/9).

Dalam memperjuangkan ini, La Nyalla mengaku tak mau mengorbankan siapa pun. Termasuk jika harus sampai terjadi keributan. Akan tetapi, La Nyalla menginginkan agar semangat mengembalikan UUD 45 ke naskah asli diperjuangkan dengan cara santun dan baik.

Baca Juga:

MUI Sebut Usulan Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah Bertentangan dengan UUD 1945

"Saya perlu dukungan dari rakyat, termasuk Forum Doktor dan Cendekiawan Indonesia di sini. Saya tidak ingin mengorbankan siapa saja. Saya tidak ingin ada keributan di negara kita, kita ingin mengembalikan dengan cara yang santun dengan baik, kemudian semua legowo, tanpa ada keributan," kata La Nyalla.

Ditambahkan, semua pihak harus menggunakan akal, pikir, dan zikir dalam memperjuangkan itu semua. Dia tidak ingin peristiwa 1998 terulang. Apalagi sampai ada korban. Dia berharap proses ini terjadi atas kesadaran kolektif bangsa, bahwa sistem hari ini ada yang salah. Kesadaran itu harus lahir sebagai legacy dari orang-orang yang berpikiran waras dan jernih.

"Kapan kita jalan? Kapan kita mulai, ini sudah salat asar, sebentar lagi magrib. Pada saat magrib itulah, kita kembalikan Undang-Undang Dasar 45 sesuai naskah asli, untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar. Bukan dengan mengganti sistem bernegara ala Barat seperti sekarang. Tapi harus benar-benar berazaskan Pancasila," ujarnya.

Pada kesempatan itu, La Nyalla berharap pada masyarakat untuk tidak menyalahkan Presiden Jokowi, terutama pada pihak-pihak yang membencinya atas sistem kenegaraan amburadul yang berjalan saat ini. Sebab, hal yang patut disoroti, kata dia, adalah konstitusi saat ini, di mana Jokowi dianggap hanya sekadar menjalankannya.

“Siapa pun presidennya harus taat pada konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Persoalannya konstitusi kita sejak reformasi telah dibajak menjadi konstitusi yang individualis, liberal, dan kapitalistik. Dan pilpres langsung serta dominasi partai politik semakin membuat bangsa ini kehilangan jati diri aslinya. Kita sudah menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa,” bebernya.

La Nyalla lalu mengatakan, ke depan dirinya berharap dengan kesadaran kolektif rakyat, akan dapat melakukan pemaksaan agar MPR melakukan sidang istimewa dengan agenda tunggal, mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan naskah asli, untuk kemudian dilakukan amendemen ulang dengan teknik yang benar, yaitu teknik adendum, tanpa mengganti sistem bernegara.

"Jadi nanti pada saatnya nanti, kita bersama-sama akan datang ke MPR. Kita paksa MPR untuk melaksanakan hal tersebut, jadi kita enggak usah demo-demo kecil, capek. Nanti pada saatnya, saya akan sampaikan pada Bapak Ibu, mari kita kumpul (ke MPR)," kata La Nyalla.

Baca Juga:

Muncul Usulan Amanden UUD 1945, DPR Khawatir Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Dalam kesempatan itu, La Nyalla juga menyindir para doktor dan cendekiawan, di mana para pengamendemen konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 silam, juga banyak yang bergelar doktor. Bahkan, sampai hari ini masih ada kalangan akademisi yang juga bergelar doktor menganggap konstitusi saat ini, yang mengadopsi sistem Barat, sebagai sistem terbaik untuk mewujudkan demokrasi.

“Saya tidak tahu, siapa yang memberi hak mereka merasa sebagai the second founding father bangsa ini. Padahal jelas, para pendiri bangsa sudah tuntas mendiskusikan semua sistem, baik Barat maupun Timur. Sehingga sampai pada kesimpulan bahwa sistem yang paling sesuai untuk negara super majemuk dan kepulauan yang jarak bentangnya sepanjang beberapa negara di Eropa, adalah sistem sendiri, yaitu demokrasi yang berazas Pancasila. Bukan sistem Barat,” ujarnya.

La Nyalla juga memaparkan tentang Lima Proposal Kenegaraan yang ditawarkan DPD RI sebagai bagian dari penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Di mana di antaranya adalah hadirnya kembali utusan daerah dan utusan golongan di MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Sementara DPR tidak hanya diisi representasi dari partai politik, tetapi juga diisi peserta pemilu dari perseorangan yang berbasis provinsi, seperti yang sekarang berada di kamar DPD RI.

Gagasan tersebut menurutnya bukan hal baru. Sebab dunia internasional juga sudah melakukan hal itu. Termasuk 12 negara di eropa dan yang terbaru adalah Afrika Selatan.

"Hal itu sangat penting agar undang-undang yang dihasilkan, yang mengikat secara hukum kepada seluruh warga negara tidak hanya dibuat oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga oleh keterwakilan masyarakat non-partisan atau people representative,” imbuhnya

Karena faktanya di Indonesia, lanjut La Nyalla, anggota DPR dari partai politik dalam mengambil keputusan masih sangat didominasi arahan ketua umum partai. Sehingga sangat tidak adil bila 275 juta penduduk Indonesia menyerahkan kepatuhan hukum atas undang-undang yang dibentuk atas arahan ketua umum partai yang mempunyai anggota di DPR.

"Itulah mengapa anggota DPD RI, yang juga peserta pemilu dari unsur perseorangan yang berbasis provinsi secara merata, harus berada di dalam kamar DPR RI sebagai bagian dari mekanisme check and balances yang utuh. Sekaligus sebagai bagian dari suara provinsi dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai Rote," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial

#DPD RI #La Nyalla Mattalitti #UUD 1945
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Bukan hanya sebatas omongan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan demi kesejahteraan semua rakyat Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Bagikan