Ketua DKPP Bercita-cita Seluruh Penyelenggara Pemilu Jaga Integritasnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juni 2021
Ketua DKPP Bercita-cita Seluruh Penyelenggara Pemilu Jaga Integritasnya

Ketua DKPP, Muhammad (Tengah) Foto: DKPP

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengungkapkan bahwa dirinya bersama enam Anggota DKPP yang lain memiliki cita-cita bahwa seluruh penyelenggara pemilu, baik dari jajaran KPU maupun Bawaslu, mampu menjaga integritasnya masing-masing.

Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan dalam kegiatan Syukuran HUT ke-9 DKPP yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Senin (14/6).

“Biarlah masing-masing teman-teman KPU-Bawaslu memelihara, merawat integritas. Ketika sudah komitmen itu secara personal, lalu bersemi menjadi komitmen semua organisasi, biarlah nilai-nilai etik terejawantah pada diri setiap penyelenggara pemilu,” kata Muhammad.

Baca Juga:

DKPP akan Pecat Penyelenggara yang Merekayasa Hasil Pemilu

Muhammad mengatakan, masyarakat memang patut berbangga karena Indonesia menjadi satu-satunya negara di dunia yang memiliki lembaga peradilan kode etik penyelenggara pemilu.

Kendati demikian, ia menilai bahwa menjaga integritas harus dilakukan secara sadar oleh seluruh penyelenggara pemilu tanpa memandang keberadaan DKPP.

"Saya percaya masing-masing dari kita memiliki Rakib dan Atid yang dapat mengatakan ini benar atau salah, ini layak atau tidak layak," jelas Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin ini.

Muhammad menilai peringatan hari jadi yang ke-9 DKPP harus dijadikan sebagai momentum untuk mengingat kembali nilai-nilai dan kode etik yang tertanam dalam diri penyelenggara.

Ia juga meyakini, pemilu yang berintegritas salah satunya mesti ditentukan oleh penyelenggara pemilu yang juga berintegritas pula.

Untuk diketahui, kegiatan Syukuran HUT ke-9 DKPP diihadiri langsung oleh dua mantan Ketua DKPP, yaitu Prof. Jimly Asshiddique dan Dr. Harjono, serta tiga Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Fritz Edward Siregar, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh lebih dari 200 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) serta Sekjen Kemendagri, Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU RI, Sekjen Bawaslu RI, dan Sekjen KPU RI.

Dalam kesempatan itu, Muhammad juga meyakini bahwa KPU dan Bawaslu masih memiliki niatan yang sama dalam mewujudkan pemilu yang semakin berintegritas.

“Kami yakin 3 lembaga ini punya komitmen yang sama, punya nawaitu yang sama, punya target dan cita-cita yang sama, supaya proses-proses dan hasil pemilu dan pilkada kita di Indonesia semakin bermartabat,” ujar Ketua Bawaslu periode 2012-2017 ini.

Lebih lanjut, Muhammad juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendagri yang disebutnya telah memberikan dukungan kepada DKPP selama ini.

Kendati demikian, Muhammad juga mengungkapkan bahwa DKPP masih berharap kepada Kemendagri agar membantu DKPP kembali bersidang di daerah.

Ketua DKPP Muhamad. (Foto: DKPP).
Ketua DKPP Muhamad. (Foto: DKPP).

Dari sejumlah sidang pemeriksaan kode etik penyelenggara pemilu yang diadakan secara virtual, kata Muhammad, terdapat beberapa kesulitan yang dijumpai DKPP.

“Izinkan saya curhat ke Sekjen (Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori, Red) secara psikologis saya belajar kalau menilai perilaku etik tidak langsung pandang gerakan mata, intonasi suara penyelenggara itu berbeda daya keyakinan hakim dalam sidang,” kata Muhammad.

Ia menambahkan, berdasar pengalaman sidang virtual selama ini, majelis hakim juga kurang dapat mengetahui ucapan yang diucapkan para pihak bernilai kebenaran atau terindikasi mengandung kebohongan. Belum lagi jika terdapat gangguan internet dari para pihak.

“Kami berharap dapat melihat secara langsung para pihak di tempat,” jelas Muhammad.

Untuk diketahui, DKPP mulai mengadakan sidang secara virtual setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) 016/SK/K.DKPP/SET.03/V/2020 tentang tata cara pelaksanaan sidang pemeriksaan DKPP secara virtual pada masa darurat penanganan Pandemi COVID-19 yang diteken oleh ketua DKPP Muhammad pada 6 Mei 2020.

Baca Juga:

Konflik Kepentingan dalam Pemilu Harus Dicegah

Terhitung sejak 23 Maret 2020 hingga 7 Juni 2021, DKPP telah menerima sebanyak 398 pengaduan melalui email [email protected]. Sementara itu, sejak Januari 2021, DKPP telah menggelar 86 sidang pemeriksaan virtual.

DKPP sejak tahun lalu telah menggelar sidang dugaan pelanggaran etik secara virtual demi mengurangi risiko penyebaran COVID-19. Namun, ada beberapa kendala teknis yang menghambat proses sidang jika kegiatan itu berjalan secara virtual.

Oleh karena itu, ia berharap sidang dugaan pelanggaran etik pemilu dapat kembali digelar secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan demi mengurangi risiko penyebaran COVID-19. (Pon)

#DKPP #Ketua DKPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Indonesia
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup, Selasa (11/2).
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Indonesia
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
DKPP menilai KPU telah melanggar aturan terkait Pemilu Barito Utara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
Indonesia
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Ribka mendalilkan para teradu diduga telah melakukan tindakan yang struktur, sistematis dan masif dengan cara menggelembungkan suara Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil Jawa Barat IV pada Pemilu 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
DKPP Akan Panggil KPU dan Bawaslu se-Indonesia Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?
Hal ini seperti disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lukito
Frengky Aruan - Jumat, 27 September 2024
DKPP Akan Panggil KPU dan Bawaslu se-Indonesia Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?
Indonesia
Heddy Lugito: DKPP Seharusnya Punya Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu melihat penanganan perkara demikian banyak
Frengky Aruan - Jumat, 27 September 2024
Heddy Lugito: DKPP Seharusnya Punya Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
Bagikan