Ketahuan Suap, Menhub Akan Putus Kontrak PT Adhiguna Keruktama

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 25 Agustus 2017
 Ketahuan Suap, Menhub Akan Putus Kontrak PT Adhiguna Keruktama

Menhub Budi Karya saat menjadi pembicara Bandara Kulonprogo di Yogyakarta, Jumat (25/8) (Foto: MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Perhubungan akan menghentikan kontrak kerjasama pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah dengan PT Adhiguna Keruktama. Pemutusan kontrak kerjasama dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono oleh KPK. Antonius terbuka menerima suap dari PT Adhiguna Keruktama.

"PT Adhi (Adhiguna Keruktama) kita pecat," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai memberikan Seminar Tentang Bandara Kulonprogo di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat 25 Agustus 2017.

Namun, Budi menegaskan proyek pengerukan tersebut tetap akan berjalan dan tidak akan terganggu dengan OTT ini.

Sebagai informasi bedasarkan data dari Center for Budget Analysis, sedikitnya antara tahun 2012 sampai 2017 terdapat 8 proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama.

Misalnya Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Tahun Anggaran 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2017 semuanya diborong PT Adhiguna Keruktama. Dari lima proyek tersebut PT Adhiguna mendapatkan gelontoran anggaran dari Kemenhub sebesar Rp212.028.697.000.

Jika ditotal, Nilai delapan proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama sangat fantastis mencapai Rp413.397.994.000. Hal ini mengindikasikan, paraktik permainan proyek di tubuh Kementerian Perhubungan yang dipimpin Budi Karya Sumadi sudah lama terjadi.

"Dengan Kejadian ini kita akan berbenah. Sekarang saya konsen bagaimana proses penunjukan kontraktor dan perusahaan yang kerjasama dengan kita apakah diterima karena sudh melalui sejumlah proses," katanya.

Sebelum kejadian ini terjadi Budi mengaku sudah kerap kali melakukan sidak dan pemeriksaan untuk mencegah terjadinya korupsi dan suap dilembaga yang diperintahnya. Ia mengklaim sudah berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp400 Miliar saat melakulan OTT di Pelabuhan Samarinda.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Yogyakarta dalam artikel: Menhub Budi Karya Sumadi: Bandara Kulonprogo Aman Tsunami

#Operasi Tangkap Tangan #KPK #OTT Dirjen Hubla #Budi Karya Sumadi #Menteri Perhubungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan