Ketahuan Suap, Menhub Akan Putus Kontrak PT Adhiguna Keruktama

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 25 Agustus 2017
 Ketahuan Suap, Menhub Akan Putus Kontrak PT Adhiguna Keruktama

Menhub Budi Karya saat menjadi pembicara Bandara Kulonprogo di Yogyakarta, Jumat (25/8) (Foto: MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Perhubungan akan menghentikan kontrak kerjasama pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah dengan PT Adhiguna Keruktama. Pemutusan kontrak kerjasama dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono oleh KPK. Antonius terbuka menerima suap dari PT Adhiguna Keruktama.

"PT Adhi (Adhiguna Keruktama) kita pecat," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai memberikan Seminar Tentang Bandara Kulonprogo di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat 25 Agustus 2017.

Namun, Budi menegaskan proyek pengerukan tersebut tetap akan berjalan dan tidak akan terganggu dengan OTT ini.

Sebagai informasi bedasarkan data dari Center for Budget Analysis, sedikitnya antara tahun 2012 sampai 2017 terdapat 8 proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama.

Misalnya Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Tahun Anggaran 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2017 semuanya diborong PT Adhiguna Keruktama. Dari lima proyek tersebut PT Adhiguna mendapatkan gelontoran anggaran dari Kemenhub sebesar Rp212.028.697.000.

Jika ditotal, Nilai delapan proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama sangat fantastis mencapai Rp413.397.994.000. Hal ini mengindikasikan, paraktik permainan proyek di tubuh Kementerian Perhubungan yang dipimpin Budi Karya Sumadi sudah lama terjadi.

"Dengan Kejadian ini kita akan berbenah. Sekarang saya konsen bagaimana proses penunjukan kontraktor dan perusahaan yang kerjasama dengan kita apakah diterima karena sudh melalui sejumlah proses," katanya.

Sebelum kejadian ini terjadi Budi mengaku sudah kerap kali melakukan sidak dan pemeriksaan untuk mencegah terjadinya korupsi dan suap dilembaga yang diperintahnya. Ia mengklaim sudah berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp400 Miliar saat melakulan OTT di Pelabuhan Samarinda.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Yogyakarta dalam artikel: Menhub Budi Karya Sumadi: Bandara Kulonprogo Aman Tsunami

#Operasi Tangkap Tangan #KPK #OTT Dirjen Hubla #Budi Karya Sumadi #Menteri Perhubungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan