Ketahuan Suap, Menhub Akan Putus Kontrak PT Adhiguna Keruktama

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 25 Agustus 2017
 Ketahuan Suap, Menhub Akan Putus Kontrak PT Adhiguna Keruktama

Menhub Budi Karya saat menjadi pembicara Bandara Kulonprogo di Yogyakarta, Jumat (25/8) (Foto: MP/Teresa Ika)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kementerian Perhubungan akan menghentikan kontrak kerjasama pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah dengan PT Adhiguna Keruktama. Pemutusan kontrak kerjasama dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono oleh KPK. Antonius terbuka menerima suap dari PT Adhiguna Keruktama.

"PT Adhi (Adhiguna Keruktama) kita pecat," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai memberikan Seminar Tentang Bandara Kulonprogo di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat 25 Agustus 2017.

Namun, Budi menegaskan proyek pengerukan tersebut tetap akan berjalan dan tidak akan terganggu dengan OTT ini.

Sebagai informasi bedasarkan data dari Center for Budget Analysis, sedikitnya antara tahun 2012 sampai 2017 terdapat 8 proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama.

Misalnya Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Tahun Anggaran 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2017 semuanya diborong PT Adhiguna Keruktama. Dari lima proyek tersebut PT Adhiguna mendapatkan gelontoran anggaran dari Kemenhub sebesar Rp212.028.697.000.

Jika ditotal, Nilai delapan proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama sangat fantastis mencapai Rp413.397.994.000. Hal ini mengindikasikan, paraktik permainan proyek di tubuh Kementerian Perhubungan yang dipimpin Budi Karya Sumadi sudah lama terjadi.

"Dengan Kejadian ini kita akan berbenah. Sekarang saya konsen bagaimana proses penunjukan kontraktor dan perusahaan yang kerjasama dengan kita apakah diterima karena sudh melalui sejumlah proses," katanya.

Sebelum kejadian ini terjadi Budi mengaku sudah kerap kali melakukan sidak dan pemeriksaan untuk mencegah terjadinya korupsi dan suap dilembaga yang diperintahnya. Ia mengklaim sudah berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp400 Miliar saat melakulan OTT di Pelabuhan Samarinda.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Yogyakarta dalam artikel: Menhub Budi Karya Sumadi: Bandara Kulonprogo Aman Tsunami

#Operasi Tangkap Tangan #KPK #OTT Dirjen Hubla #Budi Karya Sumadi #Menteri Perhubungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Bagikan