Ketahuan Mainkan Harga LPG 3 Kg, Izin Pangkalan Resmi Bakal Dicabut

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 03 Februari 2025
Ketahuan Mainkan Harga LPG 3 Kg, Izin Pangkalan Resmi Bakal Dicabut

Gas LPG 3 kg tak dijual di pedagang eceran. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pengawasan penjualan LPG 3 kg di pangkalan resmi lebih mudah.

Menurut Bahlil, apabil ada ditemukan pangkalan resmi yang memainkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18 ribu, maka akan dikenakan sanksi pencabutan izin.

"Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” kata Bahlil kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

Melalui langkah ini, Bahlil berharap tidak lagi ditemukan harga gas melon yang jauh di atas Rp 18 ribu per tabung atau maksimal Rp 6 ribu per kilogram.

Baca juga:

Bahlil Ungkap Alasan LPG 3 Kg Tak Dijual di Warung Eceran

"UMKM tetap dapat LPG dengan harga yang mungkin jauh lebih murah. Nggak boleh, karena banyak pemain-pemain, oknum-oknum pemain itu memainkan harga. Aku nggak mau lagi," tutur dia.

Jadi, Bahlil menyarankan pengecer untuk beralih menjadi pangkalan. Syaratnya, hanya dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Pertamina Patra Niaga untuk mendapatkan izin pangkalan.

"Dia bisa kami kontrol harganya. Karena kalau tidak ini bisa berpotensi menyalahgunakan. Ini transisi aja sebenarnya," kata Bahlil yang juga Ketum Partai Golkar ini.

Saat ini, harga gas elpiji 3 kg di pasaran telah mencapai Rp 20 ribu per tabung di beberapa wilayah. Di Jakarta, harga bervariasi antara Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu per tabung di warung-warung. Sementara di agen resmi, harganya dibanderol Rp 18 ribu.

Baca juga:

Prabowo Minta Cek Ketersediaan LPG 3 Kg, Bahlil: Tolong Kasih Kami Waktu

Sekadar informasi, Pemerintah menerbitkan aturan, dengan hanya pangkalan resmi yang terdaftar oleh Pertamina yang dapat menjual LPG 3 kg.

Sebaliknya, para pedagang eceran atau warung kelontong yang tidak terdaftar, tidak diperbolehkan lagi berjualan gas tersebut. (knu)

#Gas Elpiji 3 Kg #LPG #Pertamina #Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng
Penambahan tabung LPG 3 kg tersebut terbagi untuk Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.066.729 tabung sedangkan di Provinsi DIY sebanyak 153.160 tabung.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan
Puan mengingatkan pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur data dan teknis di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan
Indonesia
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal wacana beli LPG 3 kg wajib pakai KTP. Keputusan pemerintah harus adil dan transparan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Indonesia
Beda Data Produksi Migas Antara Kementerian ESDM dan SKK Migas, Menteri Bahlih Klaim Lampaui Target APBN
Data produksi minyak bumi yang ditampilkan oleh Kementerian ESDM meliputi minyak, kondensat, dan NGL.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Beda Data Produksi Migas Antara Kementerian ESDM dan SKK Migas, Menteri Bahlih Klaim Lampaui Target APBN
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Gas Elpiji 3 kg di Sragen kembali mengalami kelangkaan. Pertamina pun menambah pasokan sebanyak 112 persen.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
KPK akan memeriksa GM Finance terkait kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Kasus ini terjadi pada 2018 hingga 2023.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Indonesia
Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan
Operasional SPBU tersebut ditutup untuk sementara, dan banyak pengendara yang terpaksa mencari SPBU lain.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Bagikan