MerahPutih.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6). Kenaikan ini disebut sebagai konsekuensi dari dinamika harga minyak dunia yang terus berfluktuasi.
Pertamax (RON 92) kini dijual Rp16.250 per liter, naik dari Rp 12.300, atau lebih mahal hampir Rp 4.000 dari harga semula. Begitu pula Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Baca juga:
Harga BBM Naik, Pertamax dari Rp 12.300 Jadi Rp 16.250 per Liter
Evaluasi Berkala Sesuai Formula Pemerintah
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. Pertamina menegaskan keputusan ini diambil berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.
Dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian,
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun
Pasokan BBM Dipastikan Aman
Pertamina memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman di seluruh jaringan SPBU. Perusahaan menekankan penyesuaian harga tidak akan mengganggu distribusi maupun ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Baca juga:
Purbaya Tegaskan Inflasi Terkendali, BBM Bersubsidi Naik Baru Bakal Melonjak
Kenaikan harga ini menambah beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Namun, stabilitas pasokan diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap layanan energi nasional.
“Ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” tandas Roberth dalam keterangannya kepada media, dikutip Rabu (10/6) . (Knu)