Headline

Kesaksian Anak Buah Terkait Jaksa Chuck Suryosumpeno Selama Jabat Kepala Kejati Maluku

Eddy FloEddy Flo - Senin, 19 November 2018
Kesaksian Anak Buah Terkait Jaksa Chuck Suryosumpeno Selama Jabat Kepala Kejati Maluku

Chuck Suryosumpeno. (Foto: Facebook/Chuck Suryosumpeno)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penetapan tersangka jaksa Chuck Suryosumpeno menyisakan kesedihan semua pihak. Tak terkecuali mantan Kasi Penkum Kejati Maluku Bobby Palapia.

Menurut pengakuan pria yang kini menjabat Kepala Bagian Humas Pemprov Maluku, keseharian Chuck saat menjabat Kepala Kejati Maluku pada tahun 2015 begitu sederhana. Bahkan dirinya mengaku pertama kali punya pengalaman memiliki pimpinan yang gak neko-neko.

"Saya berjumpa dengan Bapak dan Ibu (Chuck dan istri) saat mereka datang untuk tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon tahun 2015. Karena jabatan itulah saya dituntut untuk senantiasa dekat dengan Bapak dan otomatis tahu keseharian Bapak dan Ibu yang sederhana," kata Bobby kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/11).

Bahkan, kata dia, banyak yang tidak tahu jika istri Chuck bekerja sebagai konsultan komunikasi, pemberi materi pelatihan komunikasi dan penulis buku.

Mantan Kepala Kejati Maluku Chuck Suryosumpeno
Mantan Kepala Kejati Maluku Chuck Suryosumpeno (Screenshot youtube.com)

"Saya lihat selama beliau mengikuti Bapak ke Ambon selalu sibuk menulis sehingga lebih sering tinggal di rumah dan tidak kemana mana," ungkapnya.

"Saya hampir tidak pernah lihat Ibu jalan ke toko toko seperti yang lainnya. Ibu hanya ke kantor Kejati bila dipanggil Bapak untuk menemani makan siang. Selebihnya beliau di rumah," kata dia menambahkan.

Keseharian keduanya diakuinya sangat jauh dari kemewahan. Tak jarang dirinya merasa iri dengan pasangan yang harmonis tersebut. Kata Bobby, kedua pasangan ini lebih sering makan di rumah dan selalu mengajak siapa saja yang datang untuk makan sama-sama. "Tidak pandang siapapun dan apa pangkatnya," kenangnya.

Ia pun punya pengalaman unik, suatu ketika dirinya dipanggil Kejaksaan Agung untuk pelatihan kehumasan. Surat panggilan tersebut terima sangat mendadak dan mewajibkan peserta pelatihan diminta untuk datang terlebih dahulu ke Jakarta.

Saat itu dirinya pun kebingungan karena pengganti uang transportasi akan diberikan setelah selesai pelatihan. “Saya sempat bingung karena tiket ke Jakarta dari Ambon memang tidak murah, belum lagi uang hotelnya," ujar dia.

Seribu langkah pun ia lakukan dan langsung menghadap Chuck. Ketika itu ia menyampaikan kesulitan tersebut.

"Bapak lalu buka dompetnya di depan saya dan bilang, 'Wah, ternyata duitku tinggal ini Bob, bentar aku tanya Ibu'. Saat itu juga saya langsung berpikir, ternyata Kajati saya miskin juga," kata Bobby.

Tak lama kemudian Chuck menyampaikan kabar baik.

"Nih Bob berangkatlah, Ibu ada uang tiket untuk kami pulang ke Jakarta, kamu pakai aja kami akan tinggal di Ambon saja bulan ini," kata Bobby meniru perkataan Chuck.

Saat itu juga dirinya langsung merasa tidak enak sekali kepada pasangan suami istri ini, "Saya baru sadar keduanya gak memikirkan diri mereka saat seseorang datang minta tolong. Mereka memang tidak berlebih dalam kekayaan tapi selalu dengan mudah membantu sesama."

Terkait musibah yang diterima Chuck saat ini, Bobby hanya bisa membantu melalui doa semata.

"Tak ada yang bisa saya bantu kecuali doa dan doa, semoga urusannya dimudahkan. Demi Tuhan saya bersaksi, beliau adalah pemimpin yang mengayomi anak buahnya bagai orang tua sendiri," tandas Bobby.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Selama Masih Ada Messi, Griezmann Ogah Merapat ke Barcelona

#Jaksa Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo #Maluku #Chuck Suryosumpeno
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Tradisi
Tradisi Hadrat di Maluku, Warisan Islami yang Hidupkan Semangat Idul Adha
Tradisi Hadrat menjadi warisan budaya Muslim Maluku yang terus dilestarikan saat Iduladha. Perpaduan selawat, rebana, dan nilai persaudaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tradisi Hadrat di Maluku, Warisan Islami yang Hidupkan Semangat Idul Adha
Indonesia
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 tidak menyatakan adanya perubahan atau pergeseran norma dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Indonesia
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Mutasi Kajari ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Indonesia
Bentrok Antar Warga, Kapolres Tual Terkena Panah
Saat kini, kondisi keamanan di Desa Fiditan dilaporkan telah kembali kondusif meski aparat masih disiagakan untuk mencegah konflik susulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Bentrok Antar Warga, Kapolres Tual Terkena Panah
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Anggota Brimob, Bripda MS, resmi dipecat dari polri usai menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Indonesia
Ketua Komisi X DPR Minta Kasus Kekerasan Aparat terhadap Pelajar di Tual Diusut Transparan
Proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas tanpa boleh ada impunitas terhadap pelanggaran yang menyebabkan kematian.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
Ketua Komisi X DPR Minta Kasus Kekerasan Aparat terhadap Pelajar di Tual Diusut Transparan
Indonesia
Kapolri Murka! Minta Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Segera Diusut Tuntas
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengusutan tuntas kasus dugaan penganiayaan pelajar oleh oknum Brimob di Tual, Maluku, hingga tewas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kapolri Murka! Minta Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Segera Diusut Tuntas
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Bagikan