MerahPutih.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan kasus dugaan penganiayaan pelajar oleh anggota Brimob hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, harus diusut secara tuntas.
Ia memastikan pelaku akan mendapat hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku serta keadilan ditegakkan bagi keluarga korban.
“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/2).
Baca juga:
Anggota Brimob Diduga Pukuli Pelajar Adik Kakak Hingga Tewas dan Patah Tulang, DPR: Keji dan Biadab
Kapolri mengaku marah atas peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan oknum itu telah mencoreng nama baik Korps Brigade Mobil yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat.
“Saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.
Baca juga:
Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Menko Yusril: Tak Ada yang Kebal Hukum
Sebelumnya, anggota Brimob berinisial MS yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C diduga memukul kepala seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT hingga bersimbah darah dan meninggal dunia.
Tak hanya itu, MS juga diduga menganiaya kakak korban, NK (15), hingga mengalami patah tulang.
Insiden tragis ini memicu duka mendalam di tengah masyarakat Tual, Maluku. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. (Knu)

