Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua Komisi X DPR Minta Kasus Kekerasan Aparat terhadap Pelajar di Tual Diusut Transparan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
Ketua Komisi X DPR Minta Kasus Kekerasan Aparat terhadap Pelajar di Tual Diusut Transparan

Anggota Brimob aniaya pelajar MTSN di Kota Tual, Maluku, hingga tewas. Foto: Unsplash/ Madrosah Sunnah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan anggota Brimob hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang mencederai upaya perlindungan anak.

Hetifah mengatakan kekerasan aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun. Menurutnya, sekolah dan ruang publik seharusnya menjadi tempat aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.

“Tindakan represif yang berujung hilangnya nyawa tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata Hetifah dalam keterangannya, Senin (23/2).

Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui jalur pidana maupun penegakan kode etik. Hetifah menegaskan tidak boleh ada impunitas terhadap pelanggaran yang menyebabkan kematian.

Politikus tersebut menjelaskan, dalam hukum pidana nasional, penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius sehingga penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan dan pengawasan aparat, termasuk standar operasional penggunaan kekuatan dalam berinteraksi dengan masyarakat sipil, terutama anak-anak.

Baca juga:

Kapolda Maluku Minta Maaf atas Kasus Bripda MS, Proses Pidana dan Etik Tetap Jalan


Hetifah turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan meminta seluruh pihak mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan perlindungan pelajar.

Di lain sisi, Polres Tual menetapkan oknum anggota Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar madrasah tsanawiyah berinisial AT, 14.

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro mengatakan proses penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penanganan perkara dilakukan secara terbuka. Polisi memastikan proses pidana ditangani Polres Tual, sedangkan dugaan pelanggaran kode etik diproses oleh Bidang Propam Polda Maluku.

Polisi juga menegaskan komitmennya menangani kasus tersebut secara transparan dan tidak menutup informasi kepada publik.(Pon)

Baca juga:

Polri Gelar Sidang Kode Etik Bripda MS, Tersangka Penganiayaan Pelajar MTSN di Maluku


#Kekerasan Anak #Maluku #Brimob
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tradisi
Tradisi Hadrat di Maluku, Warisan Islami yang Hidupkan Semangat Idul Adha
Tradisi Hadrat menjadi warisan budaya Muslim Maluku yang terus dilestarikan saat Iduladha. Perpaduan selawat, rebana, dan nilai persaudaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tradisi Hadrat di Maluku, Warisan Islami yang Hidupkan Semangat Idul Adha
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Bagikan