Kerja Dalam Senyap, Pujian Mahfud Pada Yasonna Bawa Buronan Kakap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2020
Kerja Dalam Senyap, Pujian Mahfud Pada Yasonna Bawa Buronan Kakap

Maria Pauline Lumowa buronan yang diburu selama 17 tahun.(Foto: Kemenkumham).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemerintah Serbia dalam mengekstradisi buronan pembobol Bank BNI sebesar Rp1,2 Triliun, Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

"Atas nama Pemerintah Indonesia saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Serbia. Betapa baiknya kerja sama yang dilakukan, fasilitas, dan bantuan yang diberikan Presiden Serbia sehingga buronan ini menjadi kita bisa bawa," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis, 7 Juli 2020/

Mahfud mengapresiasi kinerja Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang selama setahun terakhir intens berkomunikasi dan melakukan lobi-lobi dengan Pemerintah Serbia dalam upaya ekstradisi terhadap perempuan yang buron selama 17 tahun itu.

Baca Juga

Serapan Anggaran Penanganan Corona Minim, Begini Tanggapan Ketua MPR

"Sesudah melalui proses panjang dan diam-diam, berterima kasih pada Menteri Hukum dan HAM, bekerja dalam senyap tidak ada yang tahu, tidak ada yang mendengar, karena harus bekerja dengan hati-hati," katanya.

Ia menegaskan, apabila proses penyelesaian ekstradisi itu tidak selesai sampai satu minggu ke depan, Maria kemungkinan akan berhasil lolos, karena masa penahanan yang bersangkutan di Serbia akan habis pada pertengahan bulan.

"Bayangkan kalau lewat kira-kira seminggu dari sekarang, kemungkinan akan lolos lagi karena pada tanggal 17 yang akan datang, masa penahanan di Serbia habis dan harus dilepas kalau tidak segera terjadi kesepakatan penyerahan ini," kata Mahfud.

Menteri Yasonna
Menteri Hukum dan Ham Yasonna. (Foto: Kemenkumham)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan salam Presiden Serbia Aleksandar Vucic kepada Presiden Joko Widodo, yang mengatakan bahwa persahabatan historik antara Indonesia dan Serbia, akan tetap dipelihara dan ditingkatkan, tak hanya di bidang hukum, tetapi juga politik, ekonomi, dan budaya.

Yasonna mengatakan, keberhasilan ekstradisi terhadap Maria Pauline menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia.

Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7). Yang bersangkutan tiba di Indonesia pada Kamis siang, dan langsung diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif dengan nilai sebesar Rp1,2 Triliun.

Baca Juga:

Pemerintah Akan Bekukan Aset Maria Pauline Lumowa di Luar Negeri

#Maria Pauline Lumowa #Buronan #Kemenkumham
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Indonesia
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
KPK beberkan sosok Harun Masiku yang sebenarnya. Ia dikatakan bukan kader asli PDIP hingga dekat dengan eks Ketua MA, Hatta Ali.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
Indonesia
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Aparat penegak hukum Indonesia tinggal menyerahkan surat pendukung bahwa Tannos akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Januari 2025
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Bagikan