'Kerajaan' King of The King Catut Bank BNI untuk Modus Lunasi Hutang
Logo BNI (Foto: PR BNI)
MerahPutih.Com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melaporkan pemalsuan dokumen yang menggunakan simbol-simbol perusahaan dalam kasus King of The King kepada polisi.
Laporan dibuat di Polres Kutai Timur. Dimana laporan dibuat hari ini, Jumat (31/1). Tersangka kasus ini di sana, yaitu BU diduga melakukan pemalsuan dokumen dengan menggunakan Logo dan nama perusahaan BNI.
Baca Juga:
Kerajaan King of The King di Tangerang Terancam Dijerat Pidana Penyiaran Berita Bohong
"Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan,", ucap Corporate Secretary BNI, Meiliana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1).
Dia menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama. Selain itu, masyarakat diminta selalu waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.
Dirinya juga mengimbau agar setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat. Masyarakat diharap mengikuti anjuran ini agar tak sampai tertipu nantinya.
"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," katanya lagi.
Peristiwa kerajaan fiktif ini bermula ketika adanya spanduk atau baliho di Kutai Timur, Kaltim yang bertuliskan selamat datang kepada Dony Pedro. Pasalnya, sosok Dony disebut sebagai orang yang bisa melunasi utang Indonesia.
Baca Juga:
Muncul Kerajaan Baru 'King of The King' di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kenyataannya, kalimat provokasi tersebut hanya untuk mengajak masyarakat untuk bergabung kepada organisasi gadungan tersebut.
Masyarakat yang tertarik masuk pun nantinya akan diminta uang oleh para pengurus kerajaan fiktif itu. Dengan iming-iming, para anggotanya akan diberikan uang senilai miliaran rupiah.(Knu)
Baca Juga:
Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap Atas Tuduhan Dugaan Makar
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis