Headline

Keputusan Anies Terkait Reklamasi Diharapkan Tidak Membingungkan Pengembang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 03 Oktober 2018
Keputusan Anies Terkait Reklamasi Diharapkan Tidak Membingungkan Pengembang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat-PAN mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengembang terkait empat pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta.

Gubernur Anies telah memberikan izin empat pulau reklamasi yakni Pulau C, D (pemegang izin PT Kapuk Naga Indah), G (PT Muara Wisesa Samudra), dan N (PT Pelindo II), sedangkan izin 13 pulau reklamasi lainnya dicabut.

Namun harus dipastikan bahwa pemanfaatan keempat pulau itu harus memberikan kontribusi yang nyata bagi warga DKI Jakarta. Menurut Bambang Kusumanto, kelanjutan proyek reklamasi segera dituangkan dalam aturan hukum sehingga memberikan kepastian kepada pengembang dan masyarakat pada umumnya.

"Harus direkonstruksi ulang tata ruangnya dalam perspektif kekinian karena prosesnya sudah sangat panjang dari mulai zaman Pak Soeharto dulu berlanjut hingga sekarang. Tentunya perspektif kebutuhan tata ruang untuk masyarakat Jakarta juga sudah berbeda," ungkap Bambang Kusumanto di Jakarta, Rabu (3/10).

Bangunan hasil reklamasi
Ilustrasi proyek reklamasi teluk Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).

Perda tata ruang tersebut menurut Bambang harus mengakomodasi kepentingan tiga pihak yakni Pemprov DKI Jakarta, DPRD yang mewakili warga Jakarta dan juga pemerintah pusat.

Kendati sudah memberikan izin empat pulau reklamasi, pemerintah DKI Jakarta belum memutuskan bentuk pemanfaatan pulau-pulau tersebut karena menunggu terbitnya peraturan daerah tata ruang yang baru.

"Penyusunan Perda harus cepat dan dalam hal ini kami dari DPRD siap untuk membahas itu, tinggal bagaimana dari pihak eksekutif," kata Bambang.

Ia berharap, tata ruang pulau-pulau reklamasi tersebut dibuat sedemikian rupa supaya bisa memenuhi segala aspek kebutuhan masyarakat seperti tata ruang pemukiman yang seimbang, sektor industri, fasilitas publik, lingkungan hidup, keamanaan hingga kepentingan nelayan di sekitar pulau reklamasi.

Dengan demikian, keberadaan pulau reklamasi diharapkan bisa mendorong investasi yang lebih besar dan memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah DKI Jakarta.

Ketimbang memperpanjang perbedaan pendapat antara beberapa pihak, menurut Bambang, akan lebih baik jika fokus saat ini bergeser ke penataan ulang tata ruang agar tidak berlarut-larut.

Maklum, pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan pengembang, investor dan konsumen yang sudah membeli properti di pulau reklamasi.

Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta
Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta Utara. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

"Kerugian materil karena keterlambatan dari pengembang, yang sifatnya bisa diganti secara hukum bisa dilakukan, misalnya pajak yang sudah dibayar bisa dikembalikan," kata Bambang.

Revisi raperda Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saifullah menegaskan bahwa proyek reklamasi di empat pulau yang sudah terbangun akan dilanjutkan, namun peruntukannya untuk kegiatan komersial kurang dari 50 persen.

"Persentasenya 51 persen untuk pengembang dan 49 persen untuk pemerintah DKI. Namun praktiknya yang 51 persen itu masih dikurangi dengan fasilitas jalan dan penghijauan, yang bisa dijual kurang dari 50 persen lahan yang direklamasi," ujar Saifullah sebagaimana dilansir Antara.

Peruntukan pulau reklamasi secara detil akan diatur dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

Raperda itu salah satunya akan berisi tentang rencana detil tata ruang (RDTR) di pulau reklamasi yang sudah dibangun.

"Revisi besarnya nanti pada saat perda RZWP3K itu. Di dalamnya juga akan mengakomodir tentang RDTR," kata Saefullah.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sosok KH Ma'ruf Amin Dianggap Sama dengan Umar Wirahadikusumah

#Anies Baswedan #Reklamasi Pulau D #Reklamasi Teluk Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Bagikan