Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Keputusan Anies Terkait Reklamasi Diharapkan Tidak Membingungkan Pengembang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 03 Oktober 2018
Keputusan Anies Terkait Reklamasi Diharapkan Tidak Membingungkan Pengembang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat-PAN mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengembang terkait empat pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta.

Gubernur Anies telah memberikan izin empat pulau reklamasi yakni Pulau C, D (pemegang izin PT Kapuk Naga Indah), G (PT Muara Wisesa Samudra), dan N (PT Pelindo II), sedangkan izin 13 pulau reklamasi lainnya dicabut.

Namun harus dipastikan bahwa pemanfaatan keempat pulau itu harus memberikan kontribusi yang nyata bagi warga DKI Jakarta. Menurut Bambang Kusumanto, kelanjutan proyek reklamasi segera dituangkan dalam aturan hukum sehingga memberikan kepastian kepada pengembang dan masyarakat pada umumnya.

"Harus direkonstruksi ulang tata ruangnya dalam perspektif kekinian karena prosesnya sudah sangat panjang dari mulai zaman Pak Soeharto dulu berlanjut hingga sekarang. Tentunya perspektif kebutuhan tata ruang untuk masyarakat Jakarta juga sudah berbeda," ungkap Bambang Kusumanto di Jakarta, Rabu (3/10).

Bangunan hasil reklamasi
Ilustrasi proyek reklamasi teluk Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).

Perda tata ruang tersebut menurut Bambang harus mengakomodasi kepentingan tiga pihak yakni Pemprov DKI Jakarta, DPRD yang mewakili warga Jakarta dan juga pemerintah pusat.

Kendati sudah memberikan izin empat pulau reklamasi, pemerintah DKI Jakarta belum memutuskan bentuk pemanfaatan pulau-pulau tersebut karena menunggu terbitnya peraturan daerah tata ruang yang baru.

"Penyusunan Perda harus cepat dan dalam hal ini kami dari DPRD siap untuk membahas itu, tinggal bagaimana dari pihak eksekutif," kata Bambang.

Ia berharap, tata ruang pulau-pulau reklamasi tersebut dibuat sedemikian rupa supaya bisa memenuhi segala aspek kebutuhan masyarakat seperti tata ruang pemukiman yang seimbang, sektor industri, fasilitas publik, lingkungan hidup, keamanaan hingga kepentingan nelayan di sekitar pulau reklamasi.

Dengan demikian, keberadaan pulau reklamasi diharapkan bisa mendorong investasi yang lebih besar dan memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah DKI Jakarta.

Ketimbang memperpanjang perbedaan pendapat antara beberapa pihak, menurut Bambang, akan lebih baik jika fokus saat ini bergeser ke penataan ulang tata ruang agar tidak berlarut-larut.

Maklum, pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan pengembang, investor dan konsumen yang sudah membeli properti di pulau reklamasi.

Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta
Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta Utara. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

"Kerugian materil karena keterlambatan dari pengembang, yang sifatnya bisa diganti secara hukum bisa dilakukan, misalnya pajak yang sudah dibayar bisa dikembalikan," kata Bambang.

Revisi raperda Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saifullah menegaskan bahwa proyek reklamasi di empat pulau yang sudah terbangun akan dilanjutkan, namun peruntukannya untuk kegiatan komersial kurang dari 50 persen.

"Persentasenya 51 persen untuk pengembang dan 49 persen untuk pemerintah DKI. Namun praktiknya yang 51 persen itu masih dikurangi dengan fasilitas jalan dan penghijauan, yang bisa dijual kurang dari 50 persen lahan yang direklamasi," ujar Saifullah sebagaimana dilansir Antara.

Peruntukan pulau reklamasi secara detil akan diatur dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

Raperda itu salah satunya akan berisi tentang rencana detil tata ruang (RDTR) di pulau reklamasi yang sudah dibangun.

"Revisi besarnya nanti pada saat perda RZWP3K itu. Di dalamnya juga akan mengakomodir tentang RDTR," kata Saefullah.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sosok KH Ma'ruf Amin Dianggap Sama dengan Umar Wirahadikusumah

#Anies Baswedan #Reklamasi Pulau D #Reklamasi Teluk Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Bagikan