Kepung Kedubes Tiongkok, Massa Serukan Tiongkok Hentikan Kezaliman Atas Etnis Uighur

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Desember 2019
 Kepung Kedubes Tiongkok, Massa Serukan Tiongkok Hentikan Kezaliman Atas Etnis Uighur

Aksi Bela Muslim Uighur di depan Kedubes Tiongkok, Jakarta, Jumat (27/12) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ribuan massa mengepung kantor Kedubes Tiongkok menuntut pembebasan hak etnis Muslim Uighur di negeri tirai bambu tersebut. Aksi tersebut berlangsung di tengah guyuran hujan.

Dalam aksi ini, massa membawa spanduk-spanduk yang dibawa bertuliskan 'China Stop Genocide Ethnic of Uyghurs!', 'Shame on You China fo Snatching Freedom of Uighur', dan 'Over One Millions Uyghurs Arbitralrily Detained in China, Indonesia Must Speak Up!'.

Baca Juga:

Tidak Tegas Bela Muslim Uighur, Wibawa Pemerintah Indonesia Dipertanyakan

Massa meminta dugaan pelanggaran HAM tersebut dihentikan. Mereka juga meminta pemerintah Tiongkok tak lagi melarang muslim Uighur untuk beribadah secara terbuka.

Petugas kepolisian berjaga-jaga di lokasi Aksi Bela Muslim Uighur
Polisi berjaga-jaga di lokasi Aksi Bela Muslim Uighur (MP/Kanu)

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menilai muslim Uighur di wilayah Xinjiang, China, telah mengalami penindasan. Menurutnya, dugaan kekerasan kepada muslim Uighur sudah tak bisa ditoleransi.

"Perampasan Hak-Hak Asasi Manusia umat Islam Uighur sudah sangat keterlaluan. Dengan pemberlakuan Undang-undang De-Ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia muslim Uighur dicabik dan dirampas hak beribadahnya, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politiknya sampai hak budaya dan kemanusiaannya," kata Slamet kepada wartawan, Jumat (27/12).

Dia mengatakan massa yang hari ini mendemo Kedubes China juga mengecam muslim Uighur yang dimasukkan ke dalam kamp reedukasi. Slamet mengatakan tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar hukum internasional.

Massa Aksi Bela Muslim Uighur di Kedubes Tiongkok
Massa Aksi Bela Muslim Uighur yang dipelopori PA 212 mendesak Tiongkok hentikan kezaliman terhadap etnis muslim Uighur (MP/Kanu)

Berikut poin-poin tuntutan yang disampaikan dalam demo Aksi Bela Muslim Uighur:

1. Mengecam dan mengutuk keras tindakan zalim Rezim Komunis China terhadap saudara kami muslim Uighur.

2. Menuntut Pemerintah Komunis China agar menghentikan segala perampasan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap umat Islam Uighur.

3. Menuntut Pemerintah Komunis China untuk tidak melarang peribadatan umat Islam Uighur serta tidak melarang Al-Qur'an untuk dibaca dan disebarluaskan.

4. Menuntut Pemerintah Komunis China membuka akses kepada penyelidik Independen Internasional.

5. Meminta OKI untuk membentuk tim investigasi dan membawa hasil investigasi pelanggaran HAM tersebut ke International Criminal Court.

Baca Juga:

Indonesia Tak Bisa Campuri Urusan Domestik Tiongkok Soal Minoritas Muslim Uighur

6. Mengecam Pemerintah Indonesia yang berpangku tangan dalam persoalan bangsa Uighur, dan mengutuk keras apabila tidak menjalankan sila kemanusiaan yang adil dan beradab serta menghapuskan penjajahan dan penindasan dari muka bumi karena diamnya pemerintah berarti menentang Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

7. Menyerukan kepada rakyat Indonesia umumnya dan umat Islam khususnya untuk memboikot pembelian/konsumsi dari produsen-distributor-retailer China dan menarik seluruh simpanan dari sistem perbankan milik China dan menghentikan seluruh proyek kerja sama dengan China dalam segala bentuknya.(Knu)

Baca Juga:

FPI Kecam dan Bakal Melawan Perampasan HAM Etnis Uighur

#Aksi Bela Islam #Tiongkok #Pelanggaran HAM #Umat Muslim
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Prabowo menekankan pentingnya kerjasama antar negara, seperti yang dilakukan Indonesia dan Tiongkok.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara
Peniadaan HBKB itu mempertimbangkan kepentingan kenegaraan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara
Indonesia
Kisah Pasutri Penjual Pisang Goreng yang Berhasil Naik Haji Tahun ini, Menanti Belasan Tahun
Usaha mereka menabung selama 20 tahun mengantarkan mereka tahun ini ke Arab Saudi tahun ini.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Kisah Pasutri Penjual Pisang Goreng yang Berhasil Naik Haji Tahun ini, Menanti Belasan Tahun
Indonesia
Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
Salah satu yang harus dilakukan yakni memberikan perlindungan pada pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
Indonesia
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Rekomendasi menjadi pintu masuk untuk investigasi mendalam dan menyeluruh terkait pelanggaran HAM eksploitasi pemain sirkus OCI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Indonesia
4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997
Saat ini, para pengadu para korban yang dulu anak anak hingga dewasa belum mendapatkan pemulihan atas kerugian fisik psikis dan ekonomi maupun social.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997
Indonesia
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Soal dugaan pelanggaran HAM, Taman Safari Indonesia menyebut bahwa anggota sirkus bukanlah karyawannya.
Soffi Amira - Sabtu, 19 April 2025
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Bagikan