Kepala Daerah, DPRD di DKI Jakarta dan Aceh Terancam Tak Gajian


Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Foto kemendagri.go.id)
MerahPutih Nasional- Terlambatnya pengesahan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah di Provinsi DKI Jakarta dan Nangroe Aceh Darussalam berdampak buruk. Bahkan mereka terancam tak mendapat gaji.
Tidak hanya gubernur atau wakil gubernur saja, tetapi semua anggota DPRD. Selain gaji, mereka juga tak akan mendapat hak keuangan lain seperti tunjangan.
"Pasal 311, 312 UU No 23/2014 menetapkan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak keuangan bagi KD/WKD selama 6 bulan (gaji pokok, tunjangan jabtan dan tunjangan lainnya), apabila terdapat keterlambatan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Reydonnyzar Moenek, di kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/1).
Hingga kini, kata Donny, hanya dua daerah itu saja yang belum menyelesaikan pembahasan Raperda APBD. Namun, untuk kabupaten/kota masih ada 9.
Dia menambahkan, keterlambatan dihitung sejak 31 Desember 2014. " Kabupaten/kota masih 9, kita akan identifikasi, kita telah apa saja yang menyebabkan terlambat," sambungnya.
Untuk mempercepat pembahasan, kata Donny, pihaknya akan melakukan kunjungan ke Aceh dan Jakarta dalam waktu dekat ini. Dia menegaskan, tidak ada dispensasi terhadap pelanggar.
"UU hanya kenal sanksi tapi mekanisme ditetapkan dengan PP," lanjutnya.
Masih kata Donny, pihaknya berharap pada minggu ketiga bulan ini sudah dapat terselesaikan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga sudah memberikan teguran agar anggaran yang tidak berpihak pada rakyat di pangkas.
"Mendagri sudah beri teguran gubernur Jakarta, DPRD DKI dan Gubernur Aceh," pungkasnya. (mad)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan

Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat

Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan

Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
