Kepala Daerah, DPRD di DKI Jakarta dan Aceh Terancam Tak Gajian

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 06 Januari 2015
Kepala Daerah, DPRD di DKI Jakarta dan Aceh Terancam Tak Gajian

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Foto kemendagri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Terlambatnya pengesahan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah di Provinsi DKI Jakarta dan Nangroe Aceh Darussalam berdampak buruk. Bahkan mereka terancam tak mendapat gaji.

Tidak hanya gubernur atau wakil gubernur saja, tetapi semua anggota DPRD. Selain gaji, mereka juga tak akan mendapat hak keuangan lain seperti tunjangan.

"Pasal 311, 312 UU No 23/2014 menetapkan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak keuangan bagi KD/WKD selama 6 bulan (gaji pokok, tunjangan jabtan dan tunjangan lainnya), apabila terdapat keterlambatan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Reydonnyzar Moenek, di kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/1).

Hingga kini, kata Donny, hanya dua daerah itu saja yang belum menyelesaikan pembahasan Raperda APBD. Namun, untuk kabupaten/kota masih ada 9.

Dia menambahkan, keterlambatan dihitung sejak 31 Desember 2014. " Kabupaten/kota masih 9, kita akan identifikasi, kita telah apa saja yang menyebabkan terlambat," sambungnya.

Untuk mempercepat pembahasan, kata Donny, pihaknya akan melakukan kunjungan ke Aceh dan Jakarta dalam waktu dekat ini. Dia menegaskan, tidak ada dispensasi terhadap pelanggar.

"UU hanya kenal sanksi tapi mekanisme ditetapkan dengan PP," lanjutnya.

Masih kata Donny, pihaknya berharap pada minggu ketiga bulan ini sudah dapat terselesaikan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga sudah memberikan teguran agar anggaran yang tidak berpihak pada rakyat di pangkas.

"Mendagri sudah beri teguran gubernur Jakarta, DPRD DKI dan Gubernur Aceh," pungkasnya. (mad)

#Gaji #Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam #Gubernur DKI Jakarta #Kepala Daerah #Donny Moenek #Kemendagri #APBD #Pengesahan APBD #DPRD
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp 400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp 10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 10,83 triliun pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap jumlah RW kumuh di Jakarta turun 52,58% sejak 2017. Masih ada 211 RW kumuh yang jadi fokus penanganan Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Pramono Ungkap RW Kumuh di Jakarta Turun 52 Persen, Tapi Masih Tersisa 211 Titik
Indonesia
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Dinamika di Kalimantan Timur bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain pentingnya sensitivitas terhadap isu publik serta fokus pada penguatan fiskal daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum menikah, Bob Hasan menyatakan bahwa kontrak kerja harus segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Bagikan