Kepala Daerah Diminta Gencarkan 'Testing' dan 'Tracing' Tekan COVID-19

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)
MerahPutih.com - DPR meminta Pemerintah daerah (Pemda) memperkuat tim khusus testing dan tracing guna menekan laju penularan COVID-19. Testing dan tracing dapat direalisasikan melalui refocusing anggaran.
“Ingat, tracing dan testing untuk pengendalian COVID-19 juga membutuhkan dana tidak sedikit di setiap daerah. Tanpa jaminan rasa aman kepada kepala daerah, sulit berharap daerah-daerah bisa bergerak cepat dalam situasi saat ini,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, Kamis, (5/8).
Baca Juga:
Luqman menyarankan pemerintah mencari formula tafsir hukum atas hak imunitas yang diatur Pasal 27 ayat (2) dan (3) UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.
Pasal tersebut memberi kekebalan hukum kepada Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan penanganan COVID-19.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyebut berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020, pimpinan dan pegawai pada empat lembaga negara itu dijamin tidak akan mendapatkan masalah hukum perdata dan pidana, serta tidak bisa digugat ke PTUN.
“Menurut saya, harus diupayakan seluruh kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) dan pegawai-pegawainya diperlakukan sama dengan empat lembaga negara di atas,” ujar Luqman.

Legislatir dari dapil Jawa Tengah VI ini meyakini dengan cara seperti itu, maka seluruh pemerintah daerah akan mantap menjalankan berbagai instruksi pemerintah pusat terkait belanja bansos, pembentukan tim khusus tracing dan testing COVID-19.
Menurut Luqman, dibentuknya tim khusus tracing dan testing COVID-19 di daerah-daerah telah membuahkan hasil positif karena penambahan kasus terkonfirmasi Corona, khususnya di luar pulau Jawa dan Bali beberapa waktu terakhir.
Kasus positif COVID-19 di luar Jawa dan Bali sempat meningkat sehingga pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Level 4 di 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota non Jawa-Bali. Data terbaru pemerintah menyatakan, testing di beberapa daerah menunjukkan kenaikan rata-rata sebesar 50 persen.
Selain itu, kata dia, tracing di luar Jawa dan Bali juga mengalami peningkatan signifikan dari target yang diberikan oleh pemerintah di mana tracing dilakukan oleh para tracer dan nantinya akan dilanjutkan dengan digital tracing.
Baca Juga:
Lebih dari 1.000 Penyintas COVID-19 di DKI Donorkan Plasma Konvalesen
“Maka penguatan tim tracing dan testing memang perlu dilakukan. Pemda bisa meminta bantuan kepada calon-calon perawat untuk mengoptimalkan program ini sehingga laju kasus Corona bisa ditekan semaksimal mungkin,” imbaunya.
Pemerintah daerah juga diingatkan agar jajarannya terus berkoordinasi dengan petugas TNI/Polri untuk pengaturan terhadap masyarakat selama penerapan PPKM. Petugas penertiban PPKM diharapkan melakukan pendekatan yang tegas tapi humanis. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
