Kepala Daerah dengan Catatan Kesehatan Bakal Pakai Pita Khusus Saat Retret di Akmil

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 17 Februari 2025
 Kepala Daerah dengan Catatan Kesehatan Bakal Pakai Pita Khusus Saat Retret di Akmil

Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala daerah dengan catatan kesehatan akan mendapatkan antensi khusus saat pelaksanaan retret (pembekalan) di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, mulai 21 hingga 28 Februari 2025.

Kondisi kesehatan yang dimaksud antara lain pernah melakukan operasi jantung atau operasi lain dalam waktu 6 bulan terakhir. Aturan yang sama berlaku juga bagi kepala daerah yang dijadwalkan akan menjalani operasi besar dalam waktu 6 bulan ke depan.

"Ada beberapa kepala daerah yang kami berikan atensi khusus karena memiliki riwayat operasi 6 bulan, yakni dalam jangka waktu 6 bulan dari sekarang dan 6 bulan yang lalu,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/2).

Baca juga:

Kemendagri Tanggung Biaya Kegiatan Retret Kepala Derah di Magelang

Menurut dia, Kemendagri akan memberikan ciri khusus seperti pita untuk kepala daerah yang memiliki catatan kesehatan. Dengan demikian, kepala daerah yang memiliki kondisi khusus tersebut dapat ditemukan secara kasatmata di antara 944 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang bakal mengikuti retret.

"Walaupun dokter merekomendasikan bahwa yang bersangkutan aman, artinya memenuhi syarat untuk mengikuti program retret di Magelang, kami membedakan mereka, menandai mereka untuk diberikan atensi," tutur Bima.

Tak hanya itu, para kepala daerah yang memiliki kolesterol, asam urat, dan kadar gula di atas rata-rata turut menjadi atensi Kemendagri.

Baca juga:

Retret Digelar di Akmil Sepeti Menteri, Wamendagri Klaim Pembekalan Kepala Daerah Agenda Rutin

"Mereka pun tentu kami berikan keleluasaan dan kelonggaran untuk menyesuaikan dengan program-program yang sifatnya tidak terlalu fisik. Jangan sampai mereka kelelahan karena kesehatan adalah yang utama," imbuh Wamendagri, dikutip Antara. (*)

#Retret Akmil #Kepala Daerah #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Sejumlah gubernur di Indonesia mendatangi kantor Kementerian Keuangan. Hal itu terkait pemangkasan TKD dalam rancangan APBN 2026.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Bagikan