MerahPutih.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan terbuka terhadap inisiatif pembentukan dewan pengawas untuk memantau jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bahkan, eks Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) itu mengusulkan perlunya melibatkan tim pengawas swasta agar tata kelola program lebih transparan dan akuntabel.
Baca juga:
“Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta. Kalau ada hal-hal yang enggak benar ya boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif,” kata Sudaryono dalam rilis resmi, dikutip Jumat (24/7).
Dukungan Penegakan Hukum
Sudaryono menegaskan jika ada pihak BGN maupun program MBG yang diperiksa atau diduga terlibat kasus korupsi, hal itu sepenuhnya menjadi urusan penegak hukum.
“Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru akan mendukung apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum, kita akan berikan,” ujarnya.
Baca juga:
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Sosok yang baru menjabat orang nomor satu di BGN beberapa hari itu juga berkomitmen membangun kembali optimisme pegawai internal BGN agar tetap termotivasi menjalankan program prioritas nasional.
BGN ini harus tetap bekerja dengan optimal. Saya ingin mengajak seluruh tim untuk jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimis,
Kepala BGN Sudaryono
Memulihkan Citra BGN di Mata Publik
Untuk itu, Sudaryono meminta masyarakat turut mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak sesuai prosedur.
Menurut dia, langkah ini diambilnya untuk memastikan program MBG benar-benar berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak membuka celah penyimpangan.
Baca juga:
Dengan keterbukaan terhadap pengawasan eksternal, Sudaryono berharap kepercayaan publik terhadap BGN dapat dipulihkan setelah kasus hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.
“Kalau ada dapur kok enggak benar, segera laporkan. Kita langsung investigasi. Jangan sampai satu dua salah, kemudian yang lain juga dianggap keliru,” tandasnya.

